Distribusi
Kekuasaan Elite Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat
(Studi
Kasus: Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Tengah)
Oleh :
Rahayu Wilujeng
Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Email:
Fakultas Ilmu Sosial, Universitas
Negeri Jakarta
Abstrak
Analisis ini ingin menjelaskan bagaimana
distribusi kekuasaan elite desa yang terbagi menjadi elite formal dan elite
informal. Kekuasaan tersebut merupakan kemampuan seseorang atau sekelompok
manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian
rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari
orang yang mempunyai kekuasaan itu. Unsur di luar lembaga pemerintahan yang
dapat mempengaruhi, menyalurkan, menterjemahkan, dan mengkonversikan tuntutan
dan dukungan untuk dirumuskan kedalam keputusan politik. Untuk itu argumen
utama tulisan ini menggunakan kerangka konsep elite desa yang menekankan pada
distribusi kekuasaan dalam peranan pemberdayaan terhadap masyarakat. Pada
bagian awal tulisan ini menjelaskan bagaimana gambaran umum elite formal dan
elite informal di Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-tengah. Argumen tulisan
akan diakhiri dengan penjelasan bagaimana perbandingan elite formal dan elite
informal desa dalam peran pemberdayaan masyarakat desa. Artikel ini berangkat
dari hasil riset kualitatif dengan menggunakan teknik observasi dan in-depth
interview.Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan dianalisis dengan analisis data
kualitatif yang diperkaya dengan studi literatur yang ekstensif.
Abstract
This analysis would like to explain how the
distribution of power elite elite village is divided into formal and informal
elite. The power is the ability of a person or group of people to influence the
behavior of others or other groups such a way that it becomes a behavior in
accordance with the wishes and goals of the people who have that power.
Elements outside government that can affect, distribute, translate and convert
demands and support to be formulated into a political decision. The main
argument for this paper uses the concept of the village elite framework that
emphasizes the role of the distribution of power in the empowerment of the
community. In the early part of this paper explains how the elite general
overview of formal and informal elite in the village Kemutug Lor, Baturraden,
Java-center. Arguments article will conclude with an explanation of how the
comparison elite formal and informal elite villages in the role of community
empowerment. This article departs from the results of qualitative research
using observation techniques and in-depth interview. Data were collected through
the study of documents and analyzed using qualitative data analysis is enriched
with an extensive literature study.
Kata Kunci:The
distribution of power, the village elite, Empowerment
PENDAHULUAN
Peran pemerintah bukan
hanya memberikan pelayanan yang lebih baik tetapi juga dapat memberdayakan
masyarakat. Dimana masyarakat yang lebih mengetahui apa yang mereka butuhkan,
sehingga masyarakat akan ikut terlibat dalam pembangunan untuk kemajuan
daerahnya. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah menerbitkan Undang-UndangRepublik
Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah pada pasal1 bahwa
otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untukmengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsasendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Susanti, 2015: 899).
Pelaksanaan otonomi daerah yang telah dimulai
sejak 2001 mengandung konsekuensi yang cukup “menantang” bagi daerah. Di satu
sisi, kebebasan berkreasi membangun daerah benar-benar terbuka lebar bagi
daerah. Namun demikian, di sisi yang lain telah menghadang setumpuk masalah
yang harus diselesaikan. Masalah yang sangat mendasar adalah perubahan pola
pengelolaan daerah dari sentralistik menjadi desentralisasi, misalnya sumber
dana untuk membiayai pembangunan, sumber daya manusia sebagai aparat pelaksana
seluruh aktivitas pembangunan, dan masih banyak yang lain.
Pembangunan nasional dan daerah merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pembangunan desa. Desa merupakan
basis kekuatan sosial ekonomi dan politik yang perlu mendapat perhatian serius
dari pemerintah. Perencanaan pembangunan selama ini menjadikan masyarakat desa
sebagai objek pembangunan bukan sebagai subjek pembangunan.
Timbulnya motivasi pada diri seseorang tentu
oleh adanya suatu kebutuhan hidupnya baik itu kebutuhan primer maupun kebutuhan
sekundernya. Jika kebutuhan tersebut dapat terpenuhi, maka seseorang akan giat
bekerja sehingga kinerja dapat meningkat. Kinerja elite desa sebagai aparatur
desa khususnya yang ada di Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Tengah tentu
dipengaruhi oleh kebutuhan seperti yang dimaksud di atas, dan mereka akan
bekerja keras jika pekerjaannya itu dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Disamping faktor motivasi juga faktor pengalaman akan ikut mempengaruhi
prestasi kerja (kinerja) dalam pelaksanaan tugas kepemerintahan desanya. Baik
elite formal maupun elite informal yang sudah lama bekerja dibidangnya akan
lebih berpengalaman dibandingkan dengan yang baru bekerja, dan dengan
pengalaman tersebut mereka akan mudah dalam melaksanakan tugas kesehariannya
sebagai elite desa.
Peran elite mempunyai kebijaksanaan umum.
Kebijaksanaan umum yang dimaksud disini adalah suatu kumpulan keputusan yang
diambil oleh pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan
cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Peran elite ini juga terdapat
pembagian (distribution) dan alokasi
(allocation) disini adalah pembagian
dan penjatahan dari nilai-nilai (values)
dalam masyarakat (Budiardjo, 2005:12).
Peran elite desa dalam pemberdayaan masyarakat
menjadi menarik untuk dikaji. Karena itu, artikel ini bermaksud menganalisis
peranan elite desa dalam memberdayakan masyarakat. Kemudian artikel ini mencoba
mengetahui faktor-faktor
yang mendorong dan menghambat pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di
Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-tengah.
Untuk mengkaji distribusi kekuasaan elite desa
dalam peran pemberdayaan masyarakat terdapat beberapa tulisan yang dapat
digunakan untuk pijakan. Pertama,
tulisan Haryono (2009), yang membahas tentang peran kepala desa dalam
meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa (Studi Kasus
Peningkatan Bidang Sosial dan Ekonomi Di Desa Dawuhan Kecamatan Madukara
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2007- 2008).Kedua, tulisan Lambote (2015),
yang membahas tentang peranan pemerintah daerah dalam mengembangkan objek
wisata pulau maharo Kab. Sitaro. Ketiga,
tulisan Akbar (2005), yang membahas tentang analisis peran badan pemberdayaan
masyarakat desa di Kabupaten Bulukumba. Keempat,
tulisan Purba (2008), yang membahas tentang pemberdayaan masyarakat desa di
Kecamatan Panombeian panei Kabupaten Simalungun (Studi tentang program Bantuan Pembangunan
Nagori/Kelurahan BPN/K).
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini
adalah metode kualitatif. Pada metode kualitatif yang tim peneliti gunakan
adalah berkaitan dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan teknik wawancara
kepada beberapa informan yag menjadi subjek penelitian tim peneliti. Analisis
data yang didapatkan dari sumber-sumber terpercaya dan mengedepankan prinsip
fleksibilitas dalam penelitian ini berguna bagi tim peneliti untuk menjawab
berbagai permasalahan penelitian melalui informasi-informasi subjektif dari
informan. Kemudian, melalui informasi-informasi subjektif informan tersebut,
peneliti merepresetasikan kembali dengan penafsiran dari hasil observasi
(pengamatan) sehingga validitas data dapat diperoleh dari tahapan tersebut. Menurut
Usman dan Akbar (dalam Usman dan Akbar. 2011:78), metode kualitatif berusaha
memahami dan menafsirkan makna suatu peristiwa interaksi tingkah laku manusia
dalam sistuasi tertentu menurut perspektif peneliti sendiri. Melalui pendekatan
kualitatif ini, penulis mencoba menggali informasi dengan melakukan wawancara,
observasi, dan dokumentasi.
Dalam penelitian
lapangan di Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Tengah Provinsi Banten, tim
peneliti mewawancarai subjek penelitian menggunakan transkrip wawancara dan
pengambilan data tertulis mengenai struktur elite desa. Dimana dalam transkrip
tersebut ini terdapat bentuk pertanyaan yang sifatnya terbuka. Sifat pertanyaan
yang terbuka dalam daftar pertanyaan memberikan beberapa alasan yang lebih
jelas dari jawaban para informan. Selain itu jawaban dari informan memberikan
banyak informasi yang lebih dalam. Sehingga hal ini memudahkan tim peneliti
dalam mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Penelitian lapangan ini
memeiliki subjek penelitian, yaitu subjek penelitian ini diantaranya beberapa
informan yang sesuai dengan topik kajian Elite Desa. Subjek penelitian
diantaranya adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Guru, Kyai, Tokoh masyarakat,
pemuda dan pengusaha. Waktu penelitian lapangan dilaksanakan pada tanggal 24-29
Januari 2016. Penelitian lapangan ini dilakukan dan disepakati oleh dosen
pembimbing dan mahasiswa/i jurusan Sosiologi Program Studi Pendidikan Sosiologi
2013.
PEMBAHASAN
Gambaran Umum Desa
Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Tengah
Desa Kemutug Lor
merupakan salah satu Desa dari 12 (dua belas) Desa yang ada di Kecamatan Baturraden
Kabupaten Banyumas, terletak persis di lereng Gunung Slamet pada ketinggian 650
m DPL. Dari jumlah Desa sebanyak 331 di Kabupaten Banyumas, Desa Kemutug Lor
merupakan Desa yang memiliki berbagai Potensi untuk dapat dikembangkan, baik
dari sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia guna mendukung pengembangan
ekonomi masyarakat. Desa Kemutug Lor juga sebagai Desa Penyangga Wisata
Baturraden. Kondisi alam wisata serta keberadaan hutan di lereng gunung slamet
adalah merupakan area konservasi yang sangat perlu dijaga di wilayah Baturraden
dan Kabupaten Banyumas pada umumnya. Desa Kemutug Lor ditetapkan oleh Kabupaten
Banyumas dengan pola maksimal yang disesuaikan dengan luasan wilayah, jumlah
penduduk dan lain sebagainya.
Secara Demografis, Desa Kemutug Lor
berbatasan dengan:
Sebelah
Utara : Hutan Gunung Slamet
Sebelah
Barat : Desa Karangmangu
Sebelah
Timur : Desa Karangsalam
Sebelah
Selatan : Desa Kemutug Kidul.
Desa Kemutug Lor
memiliki jumlah penduduk yang terbilang tidak sedikit. Jumlah penduduk di Desa
ini ialah 4.592 orang, diantaranya perempuan berjumlah 2.268 dan laki-laki
berjumlah 2.324 orang. Dari masing-masing penduduk sangat diperlukan memiliki
identitas diri baik berupa KTP (artu Tanda Penduduk) maupun KK (Kartu
Keluarga). Penduduk Desa Kemutug Lor yang memiliki KTP berkisar 3.482 Orang.
Sedangkan yang memiliki KK berkisar 1.524 Orang. Tak hanya identitas diri yang
perlu dimiliki penduduk desa, tetapi mata pncaharian atau pekerjaan pun perlu
dimiliki untuk menyambung hidup. Penduduk yang berdomisili di Desa Kemutug Lor
ini memiliki mata pencaharian yang berbeda, mata pencaharian yang ada di Desa
ini pun memang beragam. Mata pencaharian penduduk Desa Kemutug Lor seperti, PNS (Pegawai Negri Sipil) berjumlah
200 orang, Swasta berjumlah 15 orang, Wiraswasta berjumlah 207 orang, Petani
berjumlah 141 orang. Dengan keberagamannya tersebut mayoritas penduduk Desa
Kemutug Lor bermata pencaharian sebagai buruh, yang berjumlah 2.093 orang.
Meski memiliki penduduk yang mayoritas memiliki pekerjaan, tentunya tiap desa
tak luput dari penduduk yang berstatus tidak memiliki pekerjaan, belum bekerja
atau lebih dikenal dengan pengangguran. Dan Desa Kemutug Lor ini memiliki
pengangguran yang berjumlah 205 orang.
Pedesaan identik dengan sawah, hutan, ataupun tegalan. Desa Kemutug Lor
merupakan desa yang masih asri dan sejuk. Kesejukan yang terasa di Desa ini,
karena masih terdapat sawah yang luasnya 76 Ha, Hutan yang luasnya 750 Ha, dan tegalan 5 Ha. Bila
berkunjung ke Desa ini, akan disambut oleh persawahan yang hijau asri. Meski
masih adanya kekayaan alam yang terjaga, Desa Kemutug Lor telah dibangun rumah
warga serta pusat pemerinahan. Rumah warga perorangan dengan luas 367,86 Ha,
serta pemerintahan desa dan pemerintahan daerah yang luasnya 50 Ha dan 3 Ha.
Masyarakat Desa Kemutug Lor, mayoritas bertempat tinggal milik sendiri.
Meski berststus milik sendiri, keadaan ekonomi masyarakat didesa ini pun
beragam. Berdasarkan data monografi mengenai data tingkat kemiskinan, warga
desa yang dikatakan mampu berkisar 511 orang, rentan miskin 338 orang, hamper
miskin 281 orang, miskin 225 orang. , dan sangat miskin 169 orang. Meski memiliki tingkat kemiskinan dan perlu
dikendalikan, Desa Kemutug Lor tetp menjadi argo wisata para pariwisata.
Desa kemutug Lor yang
bertepatan di bawah kaki gunung slamet, seperti yang kita ketahui bahwa desa
ini merupakan salah satu desa yang berkabupaten di Baturaden. Dan masyarakat
luas pun mengetahui bahwa Baturaden merupakan salah satu destinasi wisata di
Banyumas, Jawa Tengah. Maka, tak jarang pula wisatawan yang memesan homestay di salah satu desa,
contohnya Desa Kemutug Lor. Memang tak banyak homestay yang disediakan di Desa
ini. Akan tetapi, tak menutup kemungkinan desa yang memiliki potensi wisata
yang cukup besar banyak mempengaruhi Migran masuk maupun keluar di Desa Kemutug
Lor. Migran masuk berkisar 24 orang, diantaranya laki-laki berjumlah 15 orang
dan perempuan 9 orang. Serta migrant keluar berkisar 29 orang, diantaranya
laki-laki 15 orang dan perempuan 14 orang.
Bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk di Desa Kemutug Lor,
Baturaden, Jawa Tengah tidak hanya dipengaruhi oleh keluar masuknya
Migran.tetapi dapat dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian. Persentase tingkat
kelahiran warga Desa Kemutug Lor khususnya perempuan ialah 4%, sedangkan
laki-laki memiliki persentase 3%. Kematian membuat jumlah penduduk berkurang.
Tingkat kematian di desa wisata ini laki-laki dan perempuan dengan peresentase
2%.
Fasilitas serta sarana dan prasarana sudah dapat dikatakan cukup
memadai. Dalam bidang kesehatan Di Desa Kemutug Lor terdapat dua bidan, yang
membuka paktek di kediamannnya. Selain itu terdapat satu polindes atau PKD,
posyandu yang jumlahnya cukup banyak yang berjumlah 10. Meskipun tidak memiliki
puskesmas, desa ini memiliki satu puskesmas pembantu. Dokter memang belum ada
di desa ini, tetapi terdapat paramedic yang berjumlah satu. Desa ini pun masih
memiliki satu orang dukun bayi. Dalam bidang pendidikan, sekolah-sekolah belum
bisa dikatakan lengkap. Sebab, di desa Kemutug Lor hanya terdapat Taman
Kanak-kanak yang berjumlah 4 dan Sekolah Dasar yang berjumlah 2. Jenjang
pendidikan diatasnya seperti SMP/MTS,SMA/SMK berada di desa lain.
Sekolah yang jumlahnya sedikit pun memiliki tenaga pendidik yang tidak
terlalu banyak pula. Tenaga pendidik di Taman Kank-Kanak hanya berjumlah 15
orang. Lalu pendidik di Sekolah Dasar berjumlah 9 orang. Meski belum memiliki
bangunan untuk SMP/MTS,SMA/SMK, warga di Desa Kemutug Lor ada yang menjadi guru
SMP, dan SMA dengan masing-masing berjumlah 2 dan 3 orang.
Bidang perdagangan desa ini tidak kalah dengan pusat kota, sebab disini
sudah terdapat toko yang berjumlah 5, warung kios berjumlah 25, dan warung
makan berjumlah 5.selain bidang perdagangan, desa kemutug lor dengan jalan yang
sudah cukup mudah di akses memiliki beberapa transportasi diantaranya, jalan kabupaten berjumlah 6/km, jalan desa
4,5/km, jalan usaha tani 3/km, jalan lingkungan 2/km.
Warga desa Kemutug Lor, mayoritas beragama islam. Namun, ada pula yang
non muslim. Seperti agama budha, Kristen, maupun penganut kepercayaan.
Pemerintah setempat beserta warganya memiliki rasa tolerasi dalam
beragama.jumlah dari penduduk muslim ialah 4.983 orang, protestan 89 orang,
katholik 10 orang, budha 1 orang, dan penganut kepercayaan 1 orang. Pemerintah
desa dan masyarakat berbondong-bondong dalam membangun tempat beribadah. Desa
Kemutug Lor memiliki masjid yang berjumlah 7, mushollah 5, gereja 1, dan
GBI/keluarga 1.
Desa kemutug lor
memiliki penduduk yang rata-rata sudah memasuki usia produktif, namun ada pula
yang belum memasuki usia produktif. Usia produktif berkisar 15-64 Tahun dan
yang bukan usia produktif dibawah 15 Tahun dan diatas 64 Tahun. Penduduk Desa
Kemutug Lor bedasarkan usia dapat kita ketahui, usia produktif 15-64 berjumlah
3.854 orang dan usia belum produktif dan
sudah tidak produktif berjumlah 1.229
orang.
Struktur Elite Formal
Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa Tengah
Adapun struktur
organisasi Desa Kemutug Lor Kecamatan Baturraden adalah sebagai berikut
1)Kepala Desa, 2)Sekretaris Desa ,3) Kasi Pemerintahan dan Pembangunan, Kasi
Kesra, 4) Kaur Umum, Kaur Keuangan5) Kadus I, Kadus II, dan Kadus III.
Berikut ini akan
diuraikan bentuk dan susunan pemerintahan Desa berdasarkan struktur organisasi:
Kepala dusun atau
kepala desa, selain kadang berperan sebagai hakim juga berperan sebagai
mediator. Peran sebagai hakim biasanya muncul pada sengketa-sengketa yang
mengandung kasus pidana, sedangkan dalam hal penyelesaian sengketa perdata,
kepala dusun berperan sebagai mediator (Saputro,dkk. 2007:130).
Kepala desa ditugaskan
agar mampu mendorong aparatur dibawahnya untuk bekerja dengan baik dan
memperoleh hasil yang maksimal demi kepentingan
bersama. Sekertaris Desa adalah staf yang membantu Kepala Desa dalam
menjalankan tugas berupa hak, kewajiban dan wewenang. Hal tersebut sejalan
dengan hasil wawancara peneliti dengan sekretaris desa Kemutug Lor. (Paripurno,
wawancara, 25 Januari 2016) Dalam wawancara dengan penulis, Paripurno (25
Januari 2016) mengatakan, tugas utama saya sendiri ya membantu kepala desa
dalam tugas-tugasnya, misalnya aja dalam urusan menjalankan program-program
pembinaan masyarakat.
Sekertariat Desa di
Desa Kemutug Lor memiliki bagian-bagian yang membantu terlaksananya tugas.
Yaitu oleh Kepala Urusan Umum yang membidangi selain urusan perencanaan
pembangunan maupun juga urusan keuangan. Kepala Desa dan Sekertaris Desa juga
membawahi Kepala Seksi I,Kepala Seksi II, Kepala Seksi III.
Gambaran Umum Elite
Informal Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Tengah
Elite informal adalah mereka yang mempunyai pengaruh
yang diakui sebagai pemimpin oleh sebuah kelompok tertentu maupun oleh
masyarakat desa seluruhnya meskipun tidak menduduki posisi resmi dalam
pemerintahan desa. Mereka diantaranya kyai, guru, bidan, pengusaha, itu elite
informal kami dapatkan di Desa Kemutug Lor.
1.1 Peranan Elite
Informal dalam Memberdayakan Masyarakat
1)
Kyai
Berdasarkan
hasil wawancara yang kami temukan dilapangan mengenai bidang keagamaan, yaitu
salah satunya Kyai. Bahwa Kyai merupakan sebutan yang diberikan masyarakat
terhadap seseorang yang menguasai dan mempraktekkan ajaran agama Islam secara
ketat. Kyai yang dimaksud bernama KH. Abil Abbas. Kyai sebagai tokoh informal
juga mempunyai peran yang sangat besar. Peran utama kyai adalah sebagai
pemegang otoritas tertinggi dalam memberikan fatwa agama tentang masalah
keyakinan dan praktik keislaman masyarakat. KH.Abil Abbas ini adalah seorang
tokoh agama atau Kyai di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturaden, Banyumas – Jawa
Tengah. Ia kelahiran tahun 1966. Ia juga mendirikan lembaga pendidikan formal
bidan keagamaan. Segi perannya sebagai Kyai begitu jelas, yang paling utama
adalah pembangunan masalah mental akhlak. Ia bisa membangun sebuah mental
akhlak masyarakat melalui lembaga pendidikan formal yang ia bangun, serta
kegiatan-kegiatan ritual berupa pengajian ibu-ibu dan bapak-bapak. Otoritas ini
diperkuat dengan adanya hubungan masyarakat dengan kyai. Di Desa Kemutug, kyai
mempunyai hubungan kuat dengan organisasi sosial keagamaan NU. Selain itu,
hubungan antarkayai yang biasanya tergabung dalam organisasi NU, para kyai
dalam usaha menambah klaim kekuasaan dan wewenangnya adalah jamaah Islam.
Semakin besar jumlah jamaah yang berada di belakangnya, maka semakin
berpengaruhlah kyai tersebut. Menurut hasil wawancara didapatkan informasi
bahwa Elite agama di Desa Kemutug Lor ini bergerak dalam bidang rohaniah
seperti yang dijelaskan oleh KH. Abil Abbas salah satu elite agama di Desa
Kemutug Lor.
(Abbas,
wawancara, 26 Januari 2016) Dalam wawancara dengan penulis, Abbas (26 Januari
2016) mengatakan di desa ini, dalam bidang agama
seperti pengajian yang rutin tiap hari minggu dan senin ini, sudah cukup
membangun mental akhlak masyarakat ya. Karena sebenernya menurut saya
Pemberdayaan di bidang agama seperti ini yang paling kuat dari pada
kegiatan-kegiatan lain.
2)
Guru
Berdasarkan
hasil wawancara yang kami temukan dilapangan dalam bidang pendidikan adalah
guru salah satunya. Guru yang dimaksud bernama Wurina Nulan Setya. Ibu guru
Wurina adalah salah satu guru kelas lima di SDN 02 Kemutug Lor, Kecamatan
Baturaden. Ia mengajar sebagai pendidik di SDN 02 Kemutug Lor ini sudah 3
tahun. Ia terbilang guru muda. Dimana guru ini sebagai elite informal yang
memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat terutama dalam bidang
pendidikan. Dan bu Wurina ini sebagai guru dalam elit informal, ia sangat
berperan dalam dunia pendidikan. Selain itu, ia memiliki tanggung jawab
dilembaga pendidikan yang sedang ia kerjakan saat ini. Ia juga memiliki
tanggung jawab diluar, yaitu membantu mata pelajaran lain ketika kekurangan
tenaga pendidik, serta menyediakan les private untuk murid yang membutuhkan
baik muridnya sendiri maupun diluar SDN 02 Kemutug Lor tersebut. Dan pendidikan
pula yang merupakan salah satu strategi dari pemerintah pusat dalam meningkatkan
kualitas hidup masyarakat desa. Menurut hasil wawancara didapatkan informasi
bahwa Elite pendidikan di Desa Kemutug Lor ini bergerak sangat baik.
(Setya,
wawancara, 27 Januari 2016) Dalam wawancara dengan penulis, Setya (26 Januari
2016) mengatakan menurut saya, pendidikan lah yang paling berperan di
masyarakat, karena pendidikan ini yang paling utama membangun nilai dan moral
individu, demi generasi bangsa di masa depan nanti. Apapun yang kita lakukan,
itu untuk kebaikan di masa depan. Begitu pun saya, yang bersedia membuka les
private untuk anak-anak diluar sana, baik murid saya sendiri ataupun murid dari
luar.
Selain
bertugas di sekolah, guru berperan pula dalam mensosialisasikan nilai, norma,
dan aturan yang berlaku dalam masyarakat Desa Kemutug Lor.
3)
Bidan
Berdasarkan
hasil wawancara yang kami temukan dilapangan dalam bidang kesehatan adalah
bidan. Bidan merupakan salah satu elite kesehatan. Bidan yang kami maksud
bernama Hanif Sugihandini. Bidan ini memiliki peran penting dalam kesehatan
terutama masalah kandungan. Tugasnya dalam pemberdayaan masyarakat yaitu untuk
mensosialisasikan program program kesehatan salah satunya adalah program
keluarga berencana, kesehatan kandungan dan lain lain yang berkaitan dengan
lingkungan. Menurut hasil wawancara didapatkan informasi bahwa Elite Kesehatan
di Desa Kemutug Lor ini bergerak cukup baik.
(Sugihandini,
wawancara, 26 Januari 2016) Dalam wawancara dengan penulis, Sugihandini (26
Januari 2016) mengatakan ya, program yang telah dilakukan seperti sosialisasi
terkait kesehatan yang melibatkan puskesmas dan instansi medis lainnya. Program
lainnya seperti pelayanan publik dalam bidang kebidanan, sosisalisasi. Program
tersebut tentunya ditujukan oleh masyarakat setempat.
4)
Pengusaha
Pengusaha
merupakan salah satu elite desa Informal untuk memberdayakan masyarakat dalaam
bidang perekonomian. Hasil Observasi di lapangan menegaskan bahwa peran
Pengusaha dalam pemberdayaan yakni memberikan peluang kerja bagi masyarakat
desa Kemutug Lor dan meningkatkan pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat
desa.
(Supriyadi,
wawancara, 27 Januari 2016) Dalam wawancara dengan penulis, Supriyadi (26
Januari 2016) mengatakan menurut saya, pemberdayaan yang dilakukan, ya tentunya
dalam bidang ekonomi, misalnya aja dengan adanya usaha sapi perah ini, jadi ada
tenaga kerja yang dipakai. Berarti kan mereka dibantu secara ekonomi, karena
pekerja disini umumnya adalah kepala keluarga.
Struktur Interaksi Kelompok Elit Politik Desa
Bentuk
Interaksi Sosial
|
Antar
Perorangan
|
Antar
Perorangan dan Kelompok
|
Antar
Kelompok
|
Kerjasama
|
Kerjasama
antar elite informal seperti pengusaha, ulama, bidan desa dan guru dengan
kelompok elite formal seperti pemerintah desa, pengurus lembaga sosial
|
Kerjasama
antar kelompok elite (pemerintah desa, pengurus lembaga sosial pedesaan),
masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat dessa.
|
|
Akomodasi
|
Interaksi
antara setiap warga desa dalam hal pelayanan dan pembinaan dengan kelompok
elit masyarakat dalam menjembatani untuk kepentingan masyarakat.
|
Toleransi
antar kelompok elit dengan masyarakat.
|
|
Asimilasi
|
Antara
individu berbeda kelompok dan golongan masyarakat yang mempunyai budaya dan
latar belakang dari tingkat berbeda dan hidup berdampingan.
|
||
Persaingan
|
Persaingan
antara seorang elit dan seorang pemuka agama dalam merebut hati masyarakat.
|
Persaingan
antara kelompok elit formal dan elit informal untuk memperoleh kedudukan,
pengaruh kebijakan dan perhatian dari masyarakat.
|
|
Kontravensi
|
Adanya
perbedaan pendapat individu dalam musyawarah pengambilan keputusan untuk pembangunan
desa terutama dalam hal kebijakan pemberdayaan masyarakat
|
||
Konflik
|
Antara
kelompok elite yang berbeda atau antara kelompok elite dengan masyarakat
timbul konflik pendapat
|
Sumber: Analisis
Lapangan Peneliti, 2016
Kelompok
elite merupakan kelompok minoritas superior yang posisinya berada pada puncak
strata, memiliki kemampuan mengendalikan aktivitas perekonomian dan sangat
dominan mempengaruhi proses pengambilan keputusan-keputusan penting.Elite
politik di Desa Kemutug Lor terbagi menjadi dua yaitu elite formal desa dan
elite informal desa.Pemerintah sebagai pemimpin formal desa dan tokoh desa
sebagai pemimpin informal.Pemerintah disini seperti, Kepala Desa, Sekertaris
beserta staff.Sedangkan, elite informal seperti pemuka agama, bidan desa, guru
atau pendidik, dan lain sebagainya.
Kelompok elite yang
terdapat di Desa perlu adanya interaksi.Baik interaksi antar sesama kelompok
elite,kelompok elite desa dengan individu, maupun kelompok elite dengan
masyarakat setempat atau yang lebih kita kenal dengan interaksi sosial pada
masyarakat desa.Interaksi sosial yang dimaksudkan disini ialah hubungan-hubungan sosial yang dinamis yangberkaitan dengan orang
perorangan, kelompok perkelompok, maupunperorangan terhadap perkelompok ataupun
sebaliknya (Setiadi dan Kolip. 2011:63). Atau pengertian yang lebih umum ialah hubungantimbal balik antara individu denganindividu, individu
dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok (Soekanto. 2010:55).
Interaksi
yang terjalin antara elite politik Desa dengan masyarakat tidak semata-mata
timbul begitu saja, tetapi proses interaksi yang terjalin antara kelompok elite
dengan masyarakat diperlukan dua syarat mutlak. Syarat dari interaksi sosial
yaitu adanya kontak sosial dan komunikasi. Dari kedua syarat tersebut memiliki
definisi masing-masing, dimana kontak sosial ialahhubungan sosial antara individu satu dengan individu lain yang
bersifat langsung, seperti dengan sentuhan, percakapan, maupun tatap
muka sebagai wujud aksi dan reaksi. Sedangkan Komunikasi merupakan proses
penyampaian pesan dari seseorang kepada oranglain yang dilakukan secara
langsung maupun dengan alat bantu agar oranglain memberikan tanggapan atau
tindakan tertentu (Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1998:43). Dan elite politik Desa perlu memenuhi syarat
tersebut, begitupun sebaliknya dengan masyarakat yang ada di Desa Kemutug Lor.
Sebab, apabila tidak ada kontak sosial atau percakapan atau tatap muka langsung
elite politik tidak dapat mengenal sedalam apa karakter warga Desa Kemutug Lor.
Begitupun dengan Komunikasi, bukan berarti dengan kontak sosial atau bertatapan
muka secara langsung suatu interaksi atau hubungan dapat terjalin dengan baik. Tetapi
diperlukan komunikasi yang baik pula antar pihak. Karena dengan adanya
komunikasi, pesan-pesan yang ingin disampaikan akan tersampaikan dengan baik.
Interaksi
yang dimaksudkan disini bukan hanya interaksi sosial yang bersifat menyatukan
saja, tetapi terdapat beberapa bentuk-bentuk dari interaksi soial
lainnya.Bentuk-bentuk dari interaksi sosial diantaranya, kerjasama
(cooperative), akomodasi, asimilasi, persaingan, kontravensi, dan konflik (Soekanto. 2010:67). Dari masing-masing bentuk dari interaksi
sosial, dapat dipaparkan interaksi yang terjalin di Desa Kemutug Lor.
Kerjasama
(cooperative), Kerjasama terbentuk karena
masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan-kepentingan yang sama sehingga sepakat untuk bekerjasama dalam
mencapai tujuan bersama. Di Desa Kemutug Lor, Baturaden para elite Desa baik formal maupun
informal sebisa mungkin menjalin suatu kerjasama yang baik. Didalam elite
informal desa terdapat bidan.Yang dimana bidan di Desa Kemutug Lor beserta
puskesmas yang ada di Desa tersebut sesekali mengadakan penyuluhan yang
berkaitan dengan bidang kesehatan. Dengan merealisasikan program kerja, bidan
desa maupun puskesmas tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya campur tangan
elit formal.Sebab, dalam melaksanakan penyuluhan diperlukan ruangan yang cukup
memadai dan nyaman untuk tempat diadakannya penyuluhan tersebut.Dan tempat yang
paling tepat yaitu di Balai Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa Tengah.Kepala
desa selaku elite formal desa tentunya memberikan fasilitas yang layak pakai
untuk kebutuhan desa yang dinilai positif. Dengan itu para elit formal desa
tidak segan untuk menjalin kerjasama dengan elite informal ( Bidan Desa ),
sebab penyuluhan yang direalisasikan pun untuk menambah pengetahuan warga
Kemutug Lor, Baturaden, Jawa Tengah. Tidak hanya Bidan desa yang menjalin
kerjasama dalam menjalankan program kerjanya.Elite informal lainnya seperti
kyai atau pemuka agama pun dalam menjalan program kerja berupa pengajian rutin
dengan warga, melibatkan elite formal.Pengajian yang diadakan oleh pemuka agama
dengan campur tangan elite formal diadakan tiga kali dalam seminggu. Para
pemuka agama merasa bahwa pengajian untuk wara desa sangat diperlukan untuk
mempertebal iman dan takwa masyarakat desa.Karena menurutnya masyarakat desa
Kemutug Lor ini sudah baik dalam beragama.Akan tetapi perlu perlu ditanam
nilai-nilai agama yang lebih dalam. Begitupun dengan elite formal yang memiliki
tujuan yang sama, maka alangkah baiknya bila kedua pihak bersinergi dalam
mencapai tujuan dari program kerja yang telah dibuatnya.
Kerjasama
yang terjalin tidak hanya antar elite formal dan informal saja.Tetapi, tentu
adanya kerjasama antara elite desa dengan masyarakat.Tiap elite desa memiliki
program kerja sesuai dengan divisi masing-masing elite. Dan
program kerja yang dibuat ditujukan untuk masyarakat desa.Berhasil atau
tidaknya program kerja, tergantung pada partisipasi dan keikut sertaan
masyarakat desa. Salah satu program kerja elite formal desa Kemutug Lor yaitu
program PANTES (Program Pelayanan Administratif Terpadu Tingkat Desa), serta
program peluncuran buku pintar. Dimana
program buku pintar bersikan tentang tata cara dan persyaratan pelayanan
masyarakat serta memiliki database kependudukan yang lengkap sehingga setiap
dibutuhkan akan muncul sesuai dengan keperluan masayarakat Desa Kemutug Lor. Dari
program tersebut kepala Desa beserta staff dibawahnya tidak dapat
merealisasikan tanpa adanya keikutsertaan masyarakat didalamnya.Akan tetapi,
masyarakat Desa Kemutug Lor, sangat antusias dengan Program kerja elite formal
ini.Kerjasama yang dijalankan cukup baik.Karena dengan antusias masyarakat desa
terhadap program kerja yang ada, dapat mendorong realisisasi pemberdayaan
masyarakat di Desa Kemutug Lor, Baturaden, Jawa Tengah.
Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian
antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan
kelompokguna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan
(Soekanto. 2010:68). Pelayanan serta pembinaan sebisa mungkin dilaksanakan dengan baik
oleh para elite Desa khususnya kepala desa beserta staff dibawahnya.Pelayanan
administratif maupun program buku pintar masih dirasakan kurang disentuh oleh
masyarakat desa.Tetapi dengan penyesuaian dengan masyarakat desa, dengan
sosialisasi yang tak henti mengenai program kerja yang sedang berlangsung pun
dapat terima dengan baik.program kerja yang dibuat dan direalisasikan pun
berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat Desa Kemutug Lor. Tidak dipungkiri
memang suatu program kerja ada yang tidak sampai di salah satu masyarakat desa,
bisa saja karena kurangnya sosialisasi atau sifat apatis masyarakat desa.Tetapi
dengan karakteristik masyarakat desa beserta elite desa yang seperti itu,
sangat diperlukan sifat toleransi antar keduanya. Dan di Desa Kemutug Lor pun
sama halnya seperti itu.
Asimilasi, Proses asimilasi menunjuk pada proses yang ditandai adanya usaha mengurangi
perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang ataukelompok dalam masyarakat
serta usaha menyamakan sikap, mental, dantindakan demi tercapainya tujuan
bersama. (Asrinaldi. 2012:79). Komunikasi yang terjadi diantara individu dapat
menguatkan ikatan emosi mereka sehingga dapat menjadi jaring kekuasaan diantara
individu tersebut.
Masyarakat
desa Kemutug Lor, mayoritas adalah penduduk asli kabupaten Baturaden, Jawa
Tengah.Memang saja, beberapa penduduk Desa hanya berpindah desa saja.Latar
kebudayaan mereka seragam.Yang membedakan ialah latarbelakang ekonomi suatu
keluarga di Desa Kemutug Lor.Berdasarkan data warga yang dikatakan mampu
berkisar 511 orang, rentan miskin 169 orang, miskin 299 orang. Meski adanya
perbedaan baik dalam segi ekonomi maupun strata, masyarakat desa Kemutug Lor
tetap membaur dan tidak berkelompok.Saling mengenal dan kekeluargaan pun terjalin
dengan baik antar masyarakat dan antara kelompok elite dengan masyarakat desa
Kemutug Lor, Baturaden, Jawa Tengah.
Persaingan
merupakan suatu perjuangan yang dilakukan
perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil
secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak
lawannya. Di
Desa Kemutug Lor, kelompok elite formal baik formal dan informal tentunya
memiliki tujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui program kerja yang
dimilikinya. Kepala Desa beserta staff dibawahnya memiliki banyak program
kerja, begitupun pemuka agama yang memiliki peran dan dipandang baik oleh
masyarakat desa.Meski berbeda dalam hal struktur organisasi, dimana pemuka
agama diluar struktur organisasi desa.Hal tersebut tidak membuat adanya
persaingan sengit antar keduanya dalam mengambil hati masyarakat Desa Kemutug
Lor.Karena dalam menjalankan program kerja keduanya saling bersinergi untuk
membangun akhlak masyarakat desa.
Kedudukan
atau kekuasaan memang dibutuhkan dalam struktur desa.Tentu kelompok elite
formal memiliki kedudukan teratas, tetapi belum tentu memiliki kedudukan
teratas pula bagi masyarakat.Begitupun dengan elite informal yang tidak
memiliki struktur organisasi, bukan berarti mereka tidak dapat kedudukan
teratas bagi masyarakat desa. Di Desa Kemutug Lor, pogram kerja maupun
kebijakan yang sesuai dengan apa yang diharapkan dan dibutuhkan masyarakat itu
yang mendapatkan kedudukan teratas bagi masyarakat Desa Kemutug Lor, Baturaden,
Jawa Tengah.
Kontravensi,
bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan
danpertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidaksenang,
baik secara tersembunyi maupun secara terang – terangan (Ibrahim. 2003:22). Adanya
perbedaan pendapat antara
masyarakat dengan para elite desa dalam musyawarah pengambilan keputusan tentu tidak jarang terjadi. Individu dalam masyarakat
tentu ingin turut andil dalam pengambilan keputusan dalam hal ini ialah
kebijakan pemberdayaan masyrakat.Di Desa Kemutug Lor ini, masyarakat desa
dibebaskan dalam berbendapat.Musyawarah pun jalur yang digunakan untuk
menampung pendapat masyarakat desa. Berbeda pendapat itu hal yang wajar terjadi.Sikap
tidak senang pun sesekali terjadi, tetapi bila sudah ditetapkan keputusan
bersama sudah tidak dapat diganggu gugat.Para elite desa dengan masyarakat bila
terjadi kontravensi pun dapat diredam serta ditutupi atau tidak secara
terang-terangan.
Konflik
merupakan proses sosial antar perorangan atau
kelompok masyarakat tertentu,akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang
sangat mendasar,sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah
yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut
(Narwoko dan Suyanto. 2011:71). Dalam konteks ini konflik dapat terjadi
jika adanya ketidaksesuaian peran yang dimainkan dengan peran yang diharapkan
oleh individu lain dalam kelompoknya. (Asrinaldi. 2012:114).
Konflik
yang tejadi di desa Kemutug Lor, baik konflik antar kelompok elite maupun
kelompok elite dengan masyarakat pasti pernah terjadi.Konflik tidak
dapat dihilangkan didalam masyarakat, tetapi dapat dikendalikan.Konflik yang
tidak jarang terjadi adalah kelompok formal desa dengan masyarakat desa.Dengan
pelayanan dan pembinaan yang kebetulan belum terlayani dengan baik, masyarakat
desa terkadang sering melakukan komplen yang pada akhirnya menimbulkan
perseteruan.Tetapi, perseteruan atau konflik yang ada dapat dikendalikan dengan
baik dan tidak berkepanjangan.
Analisis Stratifikasi Politik di Desa
Kemutu Lor
Stratifikasi politik
muncul karena ketidaksamaan kekuasaan yang dipunyai manusia. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor, yaitu: minat pada politik, pengetahuan dan pengalaman
politik, kecakapan dan sumberdaya politik, partisipasi politik, kedudukan
politik dan kekuasaan politik. Sebenarnya dalam sistem politik terdapat
stratifikasi politik yang oleh Robert D. Putnam disusun dalam
enam strata (Bagja Waluyo.2009 :51) yaitu:
Strata 1:
Kelompok pembuat keputusan, yaitu orang-orang yang secara langsung terlibat
dalam pembuatan kebijakan desa. Pada lapisan ini seluruhnya merupakan
orang-orang yang terdapat dalam elite formal desa sebagai pemangku kebijakan.
Dalam hal ini, elite formal mensahkan berbagai kebijakan yang telah dirumuskan.
Strata 2: Kaum
berpengaruh, yaitu individu-individu yang memiliki pengaruh tidak langsung atau
implikasi yang kuat, biasa dimintakan nasehatnya, pendapatnya yang
diperhitungkan oleh pembuat kebijakan. Pada lapisan ke dua ini ditempati oleh
para elite informal desa, mereka mengarahkan kebijakan-kebijakan desa dengan
kepentingan masing-masing.
Strata 3: Aktivis, yaitu
warganegara yang mengambil bagian aktif dalam kehidupan
politik dan pemerintahan, meliputi anggota partai politik, birokrat
tingkat menengah, editor surat kabar dan para penulis.
Stara 4: Publik peminat
politik, yaitu orang-orang yang menganggap politik sebagai tontonan yang
menarik. Biasanya terdiri dari orang-orang yang attentive public, yang memiliki banyak informasi, membentuk
pendapatnya sendiri, memiliki wawasan luas dan dapat mendiskusikannya
dengan baik jalan permainan, walaupun jarang langsung terjun dalam praktik.
Strata 5: Kaum pemilih,
adalah warga negara yang biasa dan hanya dapat mempengaruhi kehidupan politik
nasional saat diselenggarakan pemilu. Kaum pemilih ini terdiri dari masyarakat
awam yang ada di desa Kemutug Lor, mereka sekdar berpartisipasi pada setiap
kebijakan dan program yang ditetapkan oleh elite desa.
Strata 6:
Nonpartisipan, yaitu orang-orang yang hanya menjadi objek politik, bukannya
aktor. Secara politik tidak punya kekuatan sama sekali, dan biasanya
menghindari kehidupan politik atau menjadi terasing dari kehidupan politik. Didalam
desa Kemutug Lor ini sendiri anggota nonpartisipan terhitung jarang, terlihat
dari bagaimana informan yang ditemui, memiliki partisipasi yang cukup dalam
setiap program yang dijalankan elite desa.
Sumber : Analisis
Peneliti, 2016
Berikut ini adalah tabel perbandingan antara peran Elite
formal dan Elite Informal di Desa Kemutug Lor, Kec.Padarincang, Kab. Serang, Banten :
PERBANDINGAN PERAN ELITE DESA
KEMUTUG LOR
Elit
Formal
|
Elit
Infomal
|
Pembangunan
struktur sarana dan prasarana
|
Penunjang
budaya dan rohani
|
Pelatihan
keterampilan
|
Mewadahi
dan mengarahkan kebutuhan
|
Adanya
regulasi tertulis dan mengikat (restitutif)
|
Berpaku
pada nilai dan norma yang berlaku
|
Kebijakan
|
Pengawasan
|
Sumber: Analisis
Lapangan Peneliti, 2014
Peran Elite formal dan Elite Informal di Desa
Kemutug Lor, Kec. Padarincang, Kab. Serang, Banten memiliki beberapa
perbandingan.Elit formal meliliki peran dalam pembangunan struktur sarana dan
prasana.Salah satu contohnya yaitu pembangunan jembatan, pembangunan jalan
raya, pukesmas dan fasilitas umum lainnya yang berada di desa Kemutug Lor. Demi
meningkatkan kualitas dan produktifitas warga Kemutug Lor, elit formal di desa
Kemutug Lor ini juga memiliki peran untuk menambah keterampilan warga desa
Kemutug Lor mengadakan beberapa
keterampilan, diantaranya pelatihan menjahit. Tidak hanya itu saja, demi
ketertiban dan kenyamanan di Kemutug Lor, para elit formal juga membuat
beberapa regulasi tertulis dan mengikat serta mengeluarka kebijakan yang memang
telah di sepakati bersama dan harus ditaati oleh warga Desa Kemutug Lor ini.
Sedangakan peran elit informal berbeda dengan peran elit formal.
Sebagai manusia yang beragama dan berbudaya, peran elit informal sangatlah
penting yaitu sebagai penunjang budaya dan rohani guna memenuhi kebutuhan rohani warga Kemutug
Lor dan melestarikan kebudayaan Desa Kemutug Lor. Jika para elit formal yang
mengadakan suatu pelatihan, maka peran elit informal ini yang mewadahi aspirasi warga untuk disampaikan
kepada elit formal serta mengarahkan kebutuhan yang memang mereka butuhkan.
Tidak hanya elit formal saja yang berperan dalam menciptakan ketertiban dan
kenyamanan di Desa Kemutug Lor, para elit informal pun ikut berperan serta
dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Desa Kemutug Lor yaitu dengan
melakukan pengawasan terhadap perilaku atau tindakan tiap individu atau
kelompok warga Kemutug Lor agar tetap berprilaku dan bertindak sesuai dengan
aturan nilai dan norma yang berlaku di Desa Kemutug Lor.
Dari perbandingan diatas dapat dilihat
masing-masing perannya terhadap pemberdayaan masyarakat Desa Kemutug
Lor.Program Desa Produktif merupakan salah satu program yang dirancang untuk
mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui perluasan lapangan
kerja dan berusaha. Artinya bagaimana suatu program yang mampu memadukan anatar
unsur internal socio-dynamic dengan
program pembangunan sektoral yang ada sehingga secara kualtitas dan kualitas
dapat terlihat manfaat dan dampaknya. Keberhasilan suatu desa dalam
mengembangkan sumberdayanya akan memiliki arti strategis bagi perbaikan
sosial-ekonomi masyarakat dan daerah. Dengan demikian tingkat kesejahteraan dan
keberlanjutan dari desa produktif dapat berjalan seiring dan sesuai
dengan arah pembangunan daerah yang bersifat eksploratif dan bukan
eksploitatif.
Namun dari hasil penelitian dilapangan, didapatkan bahwa antara
masyarakat dan Para Elite Desa kurang terjalin komunikasi dengan baik yang berpengaruh kepada kurang
pengembangan produktivitas serta pemberdayaan masyarakat Desa Kemutug Lor.
Pemberdayaan yang dilakukan oleh Elite Formal Desa seperti pelatihan dan pembinaan kurang
tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Sedangkan kurangnya inisiatif
dari Para elite informal menyebabkan pula disfungsi sistem sehingga menyebabkan
produktivitas Desa kurang dengan berkembang dengan baik.
Modal
Elite dalam Pengembangan Kekuatan Sosial
Bourdieu (dalam
Martini. 2012:32) mengatakan bahwa modal bukan hanya dimaknai semata-mata
sebagai modal yang berbentuk materi, melainkan modal merupakan sebuah hasil
kerja yang terakumulasi (dalam bentuk yang “terbandakan” atau bersifat
“menubuh” terjiwai dalam diri seseorang). Apabila materi ini dimiliki seorang
individu (orang atau sekelompok orang) secara privat atau bersifat eksklusif,
memungkin mereka memiliki energi sosial dalam bentuk kerja yang diretifikasi
maupun hidup. Atau, modal juga dapat dimaknai sebagai sekumpulan sumber daya
(baik materi maupun nonmateri) yang dimiliki seseorang atau kelompok tertentu
yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan. Modal yang dimiliki seseorang atau
kelompok tertentu, akan menentukan posisi mereka dalam struktur sosial.
Bourdieu menyebut istilah modal sosial, modal budaya, modal ekonomi, dan modal
simbolik.
- Modal Sosial
Bourdieu (dalam Martini. 2012:33) Modal sosial yaitu
terdiri dari hubungan yang bernilai antara individu, atau hubungan-hubungan dan
jaringan hubungan-hubungan yang merupakan sumberdaya yang berguna dalam
menentukan dan reproduksi kedudukan-kedudukan sosial. Modal sosial menunjuk
pada sekumpulan sumber daya yang aktual atau potensial yang terkait dengan
pemilikan jaringan hubungan saling mengenai dan/atau saling mengakui yang
memberi anggotanya dukungan modal yang dimiliki bersama. Modal sosial dapat
diwujudkan dalam bentuk praktis atau terlembagakan. Keduanya dapat diproduksi
dan juga dapat direproduksi melalui proses pertukaran. Modal sosial dalam
bentuk praktis didasarkan pada hubungan yang relatif tidak terikat seperti
pertemanan, sedangkan dalam bentuk suatu kelompok yang relatif terikat, seperti
keluarga suku, sekolah, dan sebagainya. (Alfian, 2002:03). Disinggung pula
konteks modal sosial. Pada hakikatnya setiap wilayah politik memiliki modal
sosial yang bisa dimanfaatkan dan ditumbukan. Modal sosial, bagaimanapun
merupakan modal berharga, sebab dengan demikian sesungguhnya ia mendukung
capaian pembangunan ekonomi dan politik.
Sebagaimana dari kekuasaan itu memiliki kualitas
pengaruh sosial pada masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian kami, sesuai
modal sosial menurut Bourdieu ini adalah adanya hubungan masyarakat dalam
kehidupan sosial. Modal sosial disini bisa dilihat dari kualitasnya, ada
pengaruh langsung dan tidak lansung (Philipus. 2004:108). Seorang aktor dalam
kekuasaan itu dikatakan mempunyai pengaruh langsung jika ia sendiri menentukan
keputusan final. Menurut Bourdieu, seorang individu atau aktor adalah
dipengaruhi oleh strukturnya, tetapi juga individu tersebut bebas untuk
bertindak sesuai dengan keinginannya. Sehingga disini yang menentukan praktek
atau tindakan individu adalah ranah dimana ia berada dan habitus masing-masing
individu.
Dalam
penelitian ini, dari kekuasaan elite formal ini berperan dalam masyarakat
sehingga memunculkan pengaruh sosial di masyarakat dengan segala kontribusi
dari modal simbolik. Kontribusi disini dapat ditemukan ketika adanya dana untuk
pembangunan jamban disekolah-sekolah, dan sebagainya. Dimana hal seperti itu
dilihat pula dari kondisi sosial yang ada. Kondisi sosial mengenai pengaruh
dari elite ini juga dapat menumbuhkan kesadaran warga desa akan pentingnya
usaha-usaha pembangunan sebagai sarana untuk memperbaiki kondisi sosial dan
dalam meningkatkan partisipasi warga desa dalam pembangunan banyak tergantung
pada kemampuan pemimpin.
- Modal Simbolik
Bourdieu (dalam Martini. 2012:33) Modal simbolik
yaitu berasal dari kehormatan dan prestise seseorang. Modal simbolik merupakan
sebuah bentuk modal yang berasal dari jenis lain, yang disalahkenali bukan
sebagai modal yang semena, melainkan dikenali dan diakui sebagai sesuatu yang
sah dan natural. Misalnya posisi atau jabatan seseorang.
Simbolik dalam hal ini adalah kekuasaan. Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk memengaruhi tingkah laku
orang lain atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari si pemilik pengaruh
(Philipus. 2004:98). Kekuasaan yang dimaksud disini adalah kelompok elite.
Kelompok elite yang sangat aktif menerapkan kekuatan dan kekuasaan yang mereka
miliki, bahkan kekuasaannya itu diintegrasikan dengan kekuatan elite lain
sehingga menciptakan jaringan yang tak tertandingi.
Elite ini termasuk elit politik, berbicara tentang
elite politik sebenarnya lebih banyak mengacu pada probabilitas untuk
memengaruhi alokasi nilai-nilai secara otoritatif , atau dalam bahasa yang
lebih banyak adalah kekuasaan. Sebagaimana kekuasaan itu luas bidangnya, modal
simbolik sesuai penelitian kami terdapat pada kekuasaan yang diperankan oleh
kelompok elit formal oleh kepala desa dan struktur lainnya. Kepala desa
ditugaskan ditugaskan agar mampu mendorong aparatur dibawahnya untuk bekerja
dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal demi kepentingan bersama. Sekertaris Desa adalah staf yang
membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas berupa hak, kewajiban dan
wewenang. Sekertariat Desa di Desa Kemutug Lor memiliki bagian-bagian yang
membantu terlaksananya tugas. Yaitu oleh Kepala Urusan Umum yang membidangi selain
urusan perencanaan pembangunan maupun juga urusan keuangan. Kepala Desa dan
Sekertaris Desa juga membawahi Kepala Seksi I,Kepala Seksi II, Kepala Seksi
III. Seperti yang Bourdieu katakan, bahwa adanya dualitas terhadap hubungan
agen dan struktur. Dimana adanya yang berperan dalam masyarakat dari struktur
kepemimpinan desa yang berjalan tugasnya dengan jabatan masing-masing. Sebuah
kekuasaan memiliki pengaruh yang kuat dalam ruang lingkupnya.
- Modal Budaya
Bourdieu (dalam Martini. 2012:33) Modal budaya
meliputi berbagai pengetahuan yang sah. Modal budaya merujuk pada serangkaian
kemampuan atau keahlian individu, termasuk di dalamnya adalah sikap, cara
bertutur kata, berpenampilan, cara bergaul, dan sebagainya. Modal budaya
terwujud dalam tiga bentuk: pertama,
dalam kondisi “menubuh”, modal budaya dapat berupa disposisi tubuh dan pikiran
yang dihargai dalam suatu wilayah tertentu. Modal budaya dalam bentuk ini,
diperoleh melalui proses “penubuhan” dan internalisasi yang membutuhkan waktu
agar disposisi ini dapat menyatu dalam habitus seseorang. Kedua, dalam kondisi terobjektifikasi, modal budaya terwujud dalam
benda-benda budaya, seperti buku, alat musik, hasil karya, atau benda-benda
lain. Sebagai sebuah benda, modal budaya ini dapat diwariskan atau dipindahkan
ke orang lain (sama halnya dengan modal ekonomi). Ketiga, dalam kondisi yang terlembagakan, modal budaya ini terwujud
dalam bentuk yang khas atau unik, yaitu keikutsertaan dan pengakuan dari
lembaga pendidikan dalam bentuk gelar-gelar akademis atau ijazah. Cara atau
sikap seseorang ketika berhubungan dan memperlakukan orang lain cukup menjadi
cermin kedudukan seorang.
Modal budaya memang dimiliki elite formal maupun
informal Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Tengah. Tetapi dalam modal elite
yang paling berpengaruh dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu kyai yang termasuk
dalam salah satu elite informal. Kyai merupakan sebutan yang diberikan terhadap
seseorang yang menguasai dan mempraktekkan ajaran agama Islam. Dimana kyai
sangat diakui oleh masyarakat, baik dalam sikap, cara bertutur kata,
berpenampilan, maupun cara bergaul. Dengan peran kyai yang utama adalah
pembangunan masalah mental akhlak masyarakat. Ia bisa membangun mental akhlak
masyarakat melalui kegiatan-kegiatan ritual berupa pengajian ibu-ibu dan
bapak-bapak yang dilakukan tiap hari minggu dan senin. Peran yang dilakukan
kyai ini termasuk kedalam bentuk modal budaya yang pertama, yaitu modal ini
diperoleh melalui proses “penubuhan” dan internalisasi yang dilakukan kyai dan
membutuhkan waktu agar dapat diterima dengan masyarakat. Bentuk modal budaya
yang kedua, yaitu kyai mendirikan lembaga pendidikan formal. Bentuk modal
ketiga, yaitu kyai memiliki hubungan yang kuat dengan masyarakat. Dilihat dalam
hal lembaga pendidikan formal yang telah didirikan oleh kyat, mengadakan
kegiatan-kegiatan ritual berupa pengajian ibu-ibu dan bapak-bapak. Selain itu,
kyai mempunyai hubungan kuat dengan organisasi sosial keagamaan NU dan jamaah
Islam. Semakin besar jumlah jamaah yang berada di belakangnya.
- Modal Ekonomi
Bourdieu (dalam Martini. 2012:33) Modal ekonomi
yaitu segala bentuk modal yang dimiliki yang berupa materi, misalnya uang,
emas, mobil, tanah, dan lain-lain. Modal ekonomi ini berfokus pada dukungan
keuangan yang dimiliki elite formal maupun elite informal Desa Kemutug Lor,
Baturraden, Jawa-Tengah. Dukungan keuangan yang dimaksud penelitian ini adalah
daya dukung keuangan yang dimiliki elite formal maupun elite informal di Desa
Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Timur, dalam membiayai segala aktivitasnya.
Adapun elite formal di Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Tengah, antara lain
Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Kasi Pemerintahan dan
Pembangunan, Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kadus I, Kadus II,
dan Kadus III. Elite informal di Desa Kemutug Lor, Baturraden, Jawa-Tengah,
antara lain Kyai, Guru, Bidan, dan Pengusaha.
Dalam modal ekonomi yang paling berpengaruh dalam
pemberdayaan mayarakat, yaitu pengusaha yang termasuk elite informal desa.
Karena pengusaha merupakan salah satu elite desa informal untuk memberdayakan
masyarakat dalam bidang perekonomian. Dimana peran pengusaha dalam pemberdayaan
yakni memberikan peluang kerja bagi masyarakat Desa Kemutug Lor dan
meningkatkan pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Secara khusus Bourdieu (dalam Martini. 2012:32-33)
mendefinisikan kelas sebagai kumpulan agen atau aktor yang menduduki
posisi-posisi serupa dan ditempatkan dalam kondisi serupa serta ditundukan atau
diarahkan pada pengondisian yang serupa. Pengusaha yang dikatakan elite
informal yang berpengaruh di bidang perekonomian termasuk kedalam kelas
dominan. Dimana kelas dominan ini adalah salah satu dari ketiga pembagian kelas
menurut Bourdieu. Kelas dominan, ditandai oleh pemilikan modal yang cukup
besar. Individu dalam kelas ini mampu mengakumulasi berbagai modal dan secara
jelas mampu membedakan dirinya dengan orang lain untuk menunjukkan
identitasnya. Pengusaha tidak cukup hanya menunjukkan kepemimpinannya, namun
juga memaksakan kepemimpinannya kepada pekerjanya. Ia memaksakan segala
pandangannya kepada pekerjanya mengenai yang baik maupun yang buruk, yakni
memberikan justifikasi mengenai segala hal.
Kesimpulan
Desa Kemutug Lor
merupakan salah satu Desa dari 12 (dua belas) Desa yang ada di Kecamatan
Baturraden Kabupaten Banyumas, terletak persis di lereng Gunung Slamet pada
ketinggian 650 m DPL. Dari jumlah Desa sebanyak 331 di Kabupaten Banyumas, Desa
Kemutug Lor merupakan Desa yang memiliki berbagai Potensi untuk dapat
dikembangkan, baik dari sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia guna
mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Dalam pelaksanaan kebijakan di
desaini, terdapa dua elemen yang berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan
politik yaitu elite formal dan elite informal desa. Setiap elemen tersebut memiliki
pengaruh karena kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan tersebut merupakan kemampuan
seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang
atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai
dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Elite
formal adalah orang-orang yang menduduki jabatan resmi kepemerintahan desa
dalam upayanya menjalankan misi politik yang telah dirumuskan dalam program
kerja. Sementara elite informal adalah orang-orang unsur di luar lembaga
pemerintahan yang dapat mempengaruhi, menyalurkan, menterjemahkan, dan
mengkonversikan tuntutan dan dukungan untuk dirumuskan kedalam keputusan
politik.
Dalam upaya
pemberdayaan masyarakat, tiap elite memiliki peranannya masing-masing sesuai
dengan koridornya dan tetap menjalankan interaksinya dengan elite berpengaruh
lainnya. Distribusi kekuasaan tersebut sangat jelas terlihat dalam beberapa
kegiatan pemberdayaan masyarakat, meskipun distribusi kekuasaan tersebut tidak
tertulis secara formal. Setiap elite desa dalam upayanya melakukan pemberdayaan
masyarakat tentunya memiliki modal dalam memperbesar pengaruhnya terhadap
masyarakat, modal tersebut adalam modal sosial, ekonomi, simbolik dan budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Alfian,
M. Alfan. “Perubahan Kelembagaan-Koreksi, Kebijakan dan Partisipasi.” Jurnal Universitas Nasional. (2015)
Asrinaldi.
Politik Masyarakat Miskin Kota.
Yogyakarta. Gava Media, 2012
Budiardjo,
Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik.
Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama, 2005
Direktorat
Jenderal Kebudayanan. Budaya Masyarakat
Perbatasan. Jakarta, 1998
Ibrahim,
Jabal Tarik. Sosiologi Pedesaan.
Cetakan. 1, Malang, 2003. Universitas Muhammadiyah Malang
Martono,
Nanang. Kekerasan Simbolik di Sekolah
Sebuah Ide Sosiologi Pendidikan Pierre Bourdieu. Jakarta. PT. Raja Grafindo
Persada, 2012
Narwoko,
J. Swi dan Bagong Suyanto. Sosiologi Teks
Pengantar dan Terapan. Cetakan. 5, Jakarta, 2011. Kencana
Philipus,
Ng. Sosiologi dan Politik. Jakarta.
PT. Grafindo Persada, 2004
Saputro,
Widodo S. Dwi, dkk. Balai Mediasi Desa
Perluasan Akses Hukum dan Keadilan untuk Rakyat. Jakarta. Lembaga
Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, 2007
Setiadi,
Elly M dan Usman Kolip. Pengantar
Sosiologi. Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi, dan
Pemecahannya. Cetakan. 2, Jakarta, 2011. Kencana
Soekanto,
Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta. Cetakan. 43, Jakarta, 2010. PT. Raja Grafindo Persada
Soekanto,
Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta. Cetakan. 43, Jakarta, 2010. Rajawali Press
Susanti,
Sri. “Peranan Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Sukamaju
Kecamatan Tanggarong Seberang” Samarinda.” Jurnal
Universitas Mulawarman. 3 (Maret, 2015), Hal. 898-912
Usman,
Husaini dan Purnomo Setiady Akbar. Metodologi
Penelitian Sosial. Jakarta. Bumi Aksara, 2011
file:///C:/Users/HP/Downloads/Sosiologi%202%20Menyelami%20Fenomena%20Sosial%20di%20Masyarakat.pdf
diakses pada 24 Februari 2016 pukul 19.30 wib
Komentar
Posting Komentar