Gerakan Sosial :
Menuju Kehidupan politik yang “Bersih”
Oleh : Rahayu
Wilujeng
Dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi, harus berdasar pada
suatu kedaulatan rakyat. Kekuasaan dalam Negara itu di kelola oleh rakyat, dari
rakyat dan untuk rakyat, begitu juga dengan negara Indonesia sebagai negara
demokrasi terbesar nomor 3 didunia. Konsep dasar demokrasi seharusnya berarti “rakyat
berkuasa” pemegang kendali kekuasaan atas dasar kehendak rakyatnya. Demokrasi
sangat penting bagi masyarakat dalam suatu negara, karena dengannya hak
masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya suatu organisasi negara
dijamin dengan baik dalam aturan kenegaraan. Negara demokratis itu juga
merupakan Negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Karena pada dasarnya kehendak atau kebebasan merupakan sifat dasar manusia dalam aspek aktualisasi diri, maka demokrasi
adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual dalam batas-batas
nilai dan aturan yang berlaku. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir,
berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Demokrasi menjamin setiap keinginan
seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. Begitu pula
dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan dan andil
bersama
Di Indonesia, perkembangan
demokrasi itu pun telah mengalami pasang surut, masalah pokok yang dihadapi
oleh bangsa ini ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun
kehidupan sosial dan politik yang
bersih dan demokratis dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budayanya.
Pemerintahan yang
bersih itu sendiri memiliki pengertian dimana kondisi pemerintahan di isi oleh
para pelaku yang terlibat di dalamnya dan menjaga diri dari perbuatan KKN
(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Berdasarkan Undang - Undang Republik
Indonesia No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Pasal 1 Ayat 2 “Penyelenggara Negara
yang bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas- asas umum
penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme,
serta perbuatan tercela lainnya”. Secara filosofis bahwa demokrasi Indonesia mendasarkan
pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sebagai tujuan kekuasaan
Negara. Rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk
individu dan mahluk sosial, dalam pengertian demnokrasi sebagai kebebasan
individu harus diletakkan dalam tujuan bersama, bukan bersifat liberal yang
hanya mendasarkan pada kebebasan individu saja demi tujuan kesejahteraan
bersama.
Dalam suatu
Negara yang berdaulat, suprastruktur pemerintahan sebagai pemegang kendali
kehidupan bernegara seharusnya selalu memberlakukan dan menunjang nilai-nilai
demokrasi serta bebas dari praktik KKN. Ironinya mendengar
kata “politik” sudah barang tentu banyak orang yang akan mempunyai
pandangan negatif dan anggapan bahwa politik itu kotor, busuk, menjijikan dan
sebagainya. Ya itulah keadaan sebagian argument masyarakat Indonesia saat ini.
Padahal bila dikaji secara konseptual, Pemerintah dalam sebutan popularnya
sering disebut dengan “good
governance”. Istilah Good governance ini diterjemahkan dengan
pemerintahan yang baik, tindakan atau tingkah lakunya didasarkan pada
nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi masalah
publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan
keseharian. Untuk mewujudkan pemerintahan yang “bersih” tersebut perlu adanya
peran masyarakat. Tanpa adanya peran masyarakat, maka barang tentu hal tersebut
akan sulit untuk diwujudkan. Apalagi jika melihat pemerintahan saat ini
hanya berorientasi pada kepentingan pribadi maupun golongan.
Suatu keadaan yang cukup menentukan dalam proses
demokratisasi politik adalah dengan adanya persatuan politik rakyat melalui apa
yang disebut dengan gerakan sosial. Gerakan sosial
lahir dari situasi yang dihadapi masyarakat karena adanya ketidakadilan dan
sikap sewenang-wenangan terhadap rakyat. Dengan kata lain gerakan sosial lahir
sebagai reaksi terhadap sesuatu yang tidak diinginkannya atau menginginkan
perubahan kebijakan karena dinilai tidak adil. Gerakan Sosial memberikan
sumbangsih kedalam pembentukan opini publik dengan memberikan diskusi-diskusi
masalah sosial dan politik dan melalui penggabungan sejumlah gagasan-gagasan
gerakan kedalam opini publik yang dominan.Biasanya gerakan sosial seperti itu
mengambil bentuk dalam aksi protes atau unjuk rasa di tempat kejadian atau di
depan gedung dewan perwakilan rakyat atau gedung pemerintah. Setelah Mei 1998,
gerakan sosial semakin marak dan ketidakadilan atau ketidakpuasan yang muncul
jauh sebelum 1998 dibongkar untuk dicari penyelesaiannya. Situasi itu menunjukkan
bahwa dimana sistem politik semakin terbuka dan demokratis maka peluang
lahirnya gerakan sosial sangat terbuka.
Berbagai gerakan
sosial dalam bentuk LSM dan Ormas bahkan Parpol yang kemudian menjamur di
Indonesia memberikan indikasi bahwa memang dalam suasana demokratis, masyarakat
memiliki banyak peluang untuk mengadakan perbaikan sistem atau struktur yang cacat. Gerakan sosial ini merupakan sebuah gerakan yang
lahir dari dan atas dukungan masyarakat dalam usaha menuntut perubahan dalam institusi, kebijakan atau
struktur pemerintah. Di dalamnya terlihat tuntutan perubahan itu yang biasanya karena kebijakan
pemerintah tidak sesuai lagi dengan konteks masyarakat yang ada atau kebijakan
itu bertentangan dengan kehendak sebagian rakyat. Karena gerakan sosial itu lahir
dari masyarakat maka kekurangan apapun di tubuh pemerintah menjadi sorotannya.
Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka gerakan sosial yang sifatnya menuntut
perubahan insitusi, pejabat atau kebijakan akan berakhir dengan adanya gerakan sosial. Sebaliknya jika
gerakan sosial itu bernafaskan ideologi, maka tak terbatas pada perubahan
institusional tapi lebih jauh dari itu yakni perubahan yang mendasar berupa
perbaikan dalam pemikiran dan kebijakan dasar pemerintah.
Pembentukan organisasi di kalangan aktivis, NGO dan aktivis
pro-demokrasi politik masih berlangsung tajam. Namun ironinya banyak terjadi
polarisasi dalam setiap organisasi tersebut, bahkan nyaris tidak ada peluang
untuk membangun persatuan politik demi kepentingan masing-masing. Kondisi ini
membuat aktivis cenderung mengambil jalan sendiri. Padahal demi terwujudnya
kehidupan politik yang bersih, diperlukan suatu sinergi yang fokus terhadap
kemajuan bangsa Indonesia. Dengan uraian singkat tersebut, tentunya masih
terbuka lebar peluang bagi para aktivis gerakan sosial untuk berperan aktif
dengan mengisi kekosongan peran negara dalam memenuhi hak rakyat.
Hal ini sejalan dengan kondisi riil politk selama ini, dimana
suara rakyat gampang dibeli, tetapi para politisi memang mengabaikan aspek
substansial dari demokrasi, yakni terus menerus memfasilitasi pemenuhan hak-hak
konstitusional konstituennya. Busuknya perilaku politisi telah membentuk
persepsi dan cara pandang publik, termasuk aktivis, bahwa politik itu tidak
gunanya. Padahal politik adalah habitat sosial sehari-hari. Pembiaran terhadap
proses-proses demokratisasi politik direbut dan dikendalikan oleh aktor-aktor
yang tidak representatif dan berkonstituensi hanya melanggengkan kekuasaan
mereka untuk mengeruk kekayaan alam dan aset-aset negara. Semakin kita
menghindari proses politik, sesungguhnya para politisi busuk itu bertambah suka
dan merasa aman dari gangguan publik. Tentu kita menginginkan kepemimpinan yang
berdaulat, dan kehadirannya memecahkan persoalan dasar bangsa, khususnya rakyat
miskin.
Gerakan sosial ini penting karena
disamping menjadi pengawasan suprastruktur dalam birokrasi di Indonesia, juga
menjadi penyambung lidah pemerintah kepada rakyatnya sekaligus mewadahi
aspirasi dari rakyat kepada pemerintah. Hal ini seiring dengan tingkat
kepercayaan rakyat terhadap pemerintah yang menurun, masyarakat
lebih memilih percaya kepada apa yang mereka lihat dari pada apa yang diungkapkam
oleh para elite politik, akhirnya terjadi pengabaian apa yang menjadi keputusan
pemerintah untuk kepentingan bangsa. Disini terdapat peran penggerak aktivis
gerakan sosial untuk menselaraskan tujuan kenegaraan.
Tercipta stabilitas atau kemantapan kehidupan politik yang
bersih merupakan cerminan sinergi yang baik antara supra struktur politik yang
baik didukung oleh infra struktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara
berkelompok yang selanjutnya merupakan kekuatan sosial politik, maupun secara
individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui
wakil-wakilnya. Dengan demikian berarti bahwa sistem politik dan juga mekanisme
Pemerintah dapat memenuhi fungsinya. Maka dari itu, Tak bisa di pungkiri
bahwasannya gerakan-gerakan sosial sangatlah berpengaruh terhadap perjalanan
perkembangan bangsa Indonesia ini.
Dalam mewujudkan
kehidupan politik yang “bersih” , gerakan sosial perlu ditempatkan pada sumbu
pembangunan kekuatan politik rakyat. Agar terjadi keselarasan antara pemerintah
dan rakyatnya. Gerakan sosial harus memastikan bahwa organisasi dan gerakannya
memiliki agenda yang jelas sehingga dengan itu dapat memiliki basis massa yang semakin
membesar serta menguat. Gerakan sosial yang diharpakan mampu mewujudkan
cita-cita bangsa dan memperbesar Pengaruh Politiknya. Pememerintahan secara
efektif menjalankan kebijakan-kebijakan baru sesuai dengan yang diperjuangkan
organisasi-organisasi rakyat yang diwujudkan melalui gerakan sosial.
Komentar
Posting Komentar