Langsung ke konten utama

Trans Marriage, Masalah Sosial?

Kasus Trans Marriage
1.      Mengapa perkawinan beda negara (trans marriage) menjadi masalah sosial?
Perkawinan beda negara (trans marriage) dapat di katakan sebagai masalah sosial karena didalamnya memiliki konsekuensi negatif terhadap individu/ kelompok/ masyarakat/bangsa dan negara. Seperti kasus trans marriage pada film tersebut, bahwa trans marriage yang telah terjadi berakibat kekerasan dalam rumah tangga, dimana kekerasan tersebut dilakukan oleh sang suami (WNA) terhadap istrinya (WNI). Meliana yang telah dinikahi oleh seorang lelaki berkewarganegaraan asing dan telah memilki 2 orang anak perempuan, suaminya yang pemabuk dan penjudi kerap kali memukuli meliana karena hal yang sepele, sikap yang telah dilakukan oleh suaminya ini sudah melanggar nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat atau komunitas. Selain masalah kekerasan, Meliana juga mengalami masalah saat proses perceraian dan pembagian hak asuh anak, hal ini menjadi masalah sosial karena sudah mengancam fungsi atau kelangsungan institusi sosial tentunya intitusi dalam keluarga.
Masalah yang berangkat dari Personal Trouble ini semakin mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Didalam pelaksanaan pernikahan lintas negara ini berbagai permasalah pun muncul, misalnya permasalahan imigrasi, perjanjian pranikah, KDRT(kekerasan dalam rumah tangga), tantangan dari negara (kebijakan, aturan hukum dan perundang-undangan), pandangan masyarakat, maupun keluarga sendiri. Meskipun demikian, minat pria bule terhadap TKI sekarang juga semakin meningkat. Meskipun belum ada perlindungan khusus dalam pernikahan beda Negara, tetapi banyak juga pasangan pria dan wanita yang tetap melakukan pernikahan tersebut. Mereka tidak segan-segan menikahi TKI bila sudah merasa cocok setelah menjalani masa pacaran. Alasan yang mendasari pernikahan beda negara sangatlah kompleks. Salah satunya karena sudah terlanjur cinta. Pasangan yang sudah terlanjur jatuh cinta dan merasa cocok untuk menjalani hidup bersama, biasanya mereka akan memutuskan untuk menikah. Alasan lain, bisa saja mereka memutuskan menikah karena masalah ekonomi. Bisa saja TKI itu sedang terbelit utang, atau keluarganya di Indonesia sedang membutuhkan uang, sehingga mencari suami bule berkantong tebal agar bisa membantu memperbaiki perekonomian keluarga. Ada juga yang memang sengaja pengen nyari bule kaya raya agar bisa menaikkan derajatnya dalam masyarakat. Atau, karena kekecewaan terhadap pacar atau suami di Indonesia, sehingga menimbulkan kebencian terhadap pria dari negaranya sendiri, dan memilih menjalin hubungan dengan pria dari negara lain.

2.      Seberapa penting kasus Trans marriage di Indonesia?
Perkawinan yang dilakukan oleh dua orang yang berbeda status kewarganegaraannya yang biasa disebut dengan Trans marriage atau perkawinan beda negara, status perkawinan ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat WNI. Tidak ada hukum yang melarang untuk status perkawinan ini, namun tentunya banyak hukum yang mengatur di dalamnya. Kasus ini sangat penting di Indonesia karena banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menjadi korban dari perkawinan beda negara ini, sehingga ada UU yang mengatur tentang masalah-masalah yang terjadi dalam perkawinan tersebut. Adanya UU kewarganegaraan yang mengatur tentang hak asuh anak yang terdapat pada UU No. 62 tahun 1958 yang menjelaskan bahwa Indonesia menganut asas ius sanguinis patriarkal yang artinya bahwa anak lahir dari perkawinan ibu WNI dan ayah WNA otomatis mengikuti kewarganegaraan sang ayah. sampai saat ini UU mengenai hak asuh anak masih mengalami perubahan-perubahan. Disamping soal hak dan kewajiban, persoalan harta benda merupakan hal lain  yang dapat menimbulkan masalah dalam perkawinan, UU No. 1 Tahun 1947 menetapkan mengenai pembagian harta benda. Masih banyak peraturan-peraturan yang berlaku pada perkawinan beda negara. Dengan adanya UU yang mengatur perkawinan beda negara, Hal ini menunjukan bahwa perkawinan beda negara (trans marriage) sangat di perhatikan di negara Indonesia dari hal yang kecil maupun yang besar, di tambah lagi sekarang ini semakin banyaknya perkawinan yang dilakukan oleh WNI dengan WNA.

3.      Analisis Kasus Trans Marriage menggunakan salah satu perspektif dalam Masalah Sosial!
Dalam menyikapi kasus pernikahan lintas negara ini, dapat dianalisa menggunakan salah satu perspektif dalam teori konflik yaitu konflik nilai. Konflik nilai disebabkan oleh nilai yang dianut seseorang seringkali tidak sejalan dengan sistem nilai yang diatur oleh organisasi atau kelompok. Hal ini dapat berpotensi untuk memunculkan konflik Masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan yg ditandai oleh pertentangan yg terus menerus diantara unsur-unsurnya.
Dalam hal ini konflik yang dimaksud adalah berupa kekerasan atau tindakan pemicu konflik lain yang disebabkan oleh perbedaan nilai yang dianut oleh pasangan suami-istri dengan pernikahan lintas negara tersebut. Pernikahan lintas negara atau menikah dengan orang asing adalah suatu hal yang sangat pelik, karena didalamnya terdapat perbedaan bahasa, budaya, gaya hidup dan pola pikir. Konflik ini berkaitan dengan masalah identitas, kandungan emosi, citra diri, prasangka, kepercayaan, keterikatan, identifikasi terhadap kelompok, lembaga dan lambang-lambang tertentu, sistem nilai dan reaksi individu dengan yang lainnya. Penyimpangan peraturan disebabkan si pelaku terbiasa hidup dalam kelompok lain yg nilainya berbeda bahkan saling bertentangan. Oleh krn itu social sickness dan social expectations bersifat subjektif. Belum lagi bagi mereka yang mendapati Kasus kekerasan dalam rumah tangga. Mereka tidak bisa mendapatkan bantuan karena tidak memiliki keluarga di negeri asing dan kemampuan Bahasa asing yang minim membuat mereka tak bisa menyampaikan laporan ke polisi atau orang lain.  Kasus-kasus kekerasan yang kian marak terjadi dan telah menjadi masalah itu akhirnya membuat berbagai negara membuat batasan dan aturan pernikahan campur warga negaranya. Sebagai penyelesaian masalah,  Indonesia, sedang mempertimbangkan aturan pemberlakuan uang jaminan senilai US$55 ribu yang harus disediakan orang asing yang menikahi perempuan Indonesia. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sosiologi Berparadigma Ganda

Rahayu Wilujeng Pendidikan Sosiologi A/ 2013 Paradigma dalam Sosiologi Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), paradigma diartikan sebagai model atau kerangka berpikir dalam ilmu pengetahuan [1] . Paradigma ini ditentukan dari dua aspek pendukung yakni perspektif intelektual dan perspektif sosial, kedua aspek inilah yang akhirnya membentuk kerangka atau model teoritis dalam kajian ilmiah. Suatu ilmu pengetahuan pada dasarnya selalu memiliki paradigma atau pandangan, namun paradigma tidak diartikan sebagai suatu teori ilmiah atau inti dari pokok pembahasan melainkan pandangan yang berisikan tentang teori-teori ilmiah tersebut. Paradigma bisa didefinisikan oleh suatu pencapaian ilmiah sebagai contoh atau sampel dimana sejumlah kesulitan ilmiah diatur dan dipecahkan dengan menggunakan pelbagai teknik konseptual dan empiris [2] . Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam satu cabang ilmu pengetahuan nampaknya dimungkinkan adanya beberapa paradigma. Paradigma in

Analisis kasus pembunuhan Angeline melalui teori Kontrol Sosial

1. Kasus Kejahatan : Pembunuhan  berencana Derita Terpendam di Balik 'Diam' Angeline [1] Oleh  Dyah Puspita Wisnuwardani on 22 Jun 2015 at 20:17 WIB Liputan6.com, Denpasar - Isak tangis dan emosi pecah dari para guru SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, Bali, ketika kantong berwarna oranye dikeluarkan oleh polisi dari sebuah rumah di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Rabu 10 Juni 2015.  "Angeline...Angeline," panggil seorang guru wanita dan anak-anak dari sekolah itu sembari menangis sesenggukan menatap kantong jenazah yang membelah kerumunan warga. Di dalam kantong itulah tubuh mungil Angeline, bocah berusia delapan tahun yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak Sabtu 16 Mei 2015, terbujur kaku. Tubuhnya kemudian diangkut ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, guna keperluan otopsi. "Kami menemukan ada kekerasan pada tubuh korban yang utamanya di daerah wajah dan leher berupa kekerasan tumpul," kat

Essay kreasi literasi di era digital

Restrukturisasi Masyarakat melalui pemanfaatan e-library Oleh : Rahayu Wilujeng Memasuki dekade kedua abad 21, everything is digital. Digitalisasi merambah ke setiap aspek kehidupan manusia, mulai dari kehidupan sehari-hari hingga ke pengelolaan sebuah negara. Begitu juga dengan Indonesia, arus globalisasi menuntut Indonesia untuk berpartisipasi dalam euforia era digital ini. Sebagai negara berkembang, Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mem-boost kemajuan Indonesia lebih dan lebih lagi, terutama dalam dunia pendidikan. Karena sebagai pondasi utama sebuah negara, pendidikan berada dalam posisi yang sangat sentral untuk menentukan masa depan bangsa. Mau dibawa kemana bangsa ini sangat ditentukan oleh bagaimana minat masyarakatnya terhadap baca-tulis. Literasi sebagai jantung pendidikan akan sangat penting dalam mendukung imajinasi dan kreativitas masyarakat. Oleh karena itu, literasi sangat berperan dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia. Peningk