PLAGIAT CIVITAS AKADEMIKA
Untuk
memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pengantar Sosiologi
Nama Kelompok VI :
Ø Fitri Triaskika 4815131286
Ø M. Arif 4815131308
Ø Rahayu Wilujeng 4815131270
Ø Rizky Adistyawati 4815131313
Ø Setyana Budiarti 4815131303
Ø Teddy Permana 4815131309
Pendidikan Sosiologi 2013
Kelas A
Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT
yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun
makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami
membahas “Plagiat”.
Makalah ini berisikan tentang apa-apa saja yang
berkaitan dengan kegiatan plagiat atau lebih khususnya membahas tentang
pengertian, factor, dan peran sosial. Diharapkan makalah ini dapat memberikan
informasi kepada kita semua tentang kegiatan plagiat dan para plagiator.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang dapat membangun kami harapkan untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata kami sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin .
Sabtu, 14 Desember 2013
i
Daftar
Isi
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1.1
Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.......................................................................................... 3
1.3 Tujuan
Penelitian............................................................................................ 3
BAB II LANDASAN TEORI.................................................................................. 4
2.1.Teori
Tipologi Adaptasi................................................................................. 4
2.2.Teori
labeling.................................................................................................. 4
2.3.Plagiarisme
menurut ahli dan KBBI.............................................................. 5
BAB III PEMBAHASAN........................................................................................ 6
3.1
Definisi Plagiat............................................................................................... 6
3.2
Bentuk dan Jenis plagiat................................................................................ 7
3.3
Dampak praktik plagiarism............................................................................ 8
3.4
Faktor penyebab plagiarism dikalangan
mahasiswa....................................... 8
3.5
Sanksi bagi plagiator...................................................................................... 9
3.6
Hasil Penelitian.............................................................................................. 10
3.7 Upaya
menganggulangi masalah plagiarism................................................... 14
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan................................................................................................... 15
4.2 Saran............................................................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 17
LAMPIRAN.............................................................................................................. 18
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Mahasiswa atau
Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi
di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Dalam bahasa Inggris, mahasiswa
biasa disebut dengan “student”. Di Negara lain mungkin mereka tidak memiliki
istilah khusus untuk menyebut mahasiswa layaknya orang Indonesia. Di Indonesia
Mahasiswa merupakan golongan yang terhormat karena merupakan generasi penerus
yang bisa diandalkan untuk membangun bangsa ini kedepan. Apalagi dari
pengertian tersebut, beberapa aktifis menyebutkan mahasiswa sebagai “golongan
terpilih” atau “pemuda elite” karena mereka adalah pemuda yang terpelajar. Ini
berarti bahwa masyarakat memberi tempat khusus kepada mahasiswa, dan dianggap
sebagai pemuda harapan bangsa yang diharapkan menjadi panutan kalangan
orang-orang yang tidak berpendidikan secara formal. Artinya, sebagai guru di
kalangan masyarakat tertentu.
Sebagai
mahasiswa, tentu tugas utamanya adalah belajar. Belajar bisa di dalam kelas,
mengerjakan tugas, berdiskusi, dan berbagai hal lain terkait disiplin ilmu yang
pelajari. Dalam belajar pun juga harus memiliki etika,tidak boleh sembarangan
dalam proses. Etika harus diterapkan dengan benar agar ke depannya kita tidak
rugi sendiri.
Disinilah
kadang ditemui beberapa mahasiswa yang tidak menggunakan tugas utama mereka
dengan benar dan jujur. Plagiat dalam belajar, yang biasanya ketika
mahasiswa diberi tugas dari dosen untuk mengerjakan tugas kuliah seperti
membuat karya tulis, makalah, artikel, analisis kasus tertentu dan lainnya.
Mungkin mereka berpikir bahwa plagiat atau biasa disebut dengan “copas” (Copy
Paste) lebih menghemat waktu dan tidak perlu banyak berpikir harus membuat
tugas bermalam-malam atau berhari-hari. Tinggal buka “google.com” search kata
kunci tugas yang akan dibuat dan copas. Semua selesai dengan hanya mengganti
judul atau menambahkan beberapa kata-kata yang dianggap perlu.
1
Dalam jenjang
studi sebelumnya, seorang mahasiswa mungkin diijinkan atau bahkan didorong
untuk menggunakan karya orang lain tanpa memberikan pengakuan terhadap karya
orang itu. Namun, dalam kebudayaan akademik, ada tradisi untuk menghormati hak
pemilikan terhadap gagasan; yaitu bahwa gagasan dianggap sebagai properti
intelektual. Karena itu, memberikan pengakuan terhadap gagasan orang lain yang
diambil sebagai rujukan oleh mahasiswa adalah sangat penting. Setiap saat
mahasiswa menggunakan kata-kata dari penulis lain, mahasiswa harus menghargai
penulis itu dengan cara menyebutkan karya yang perkataannya sudah diambil (baik
dengan teknik pengutipan formal maupun informal). Bahkan, setiap kali mahasiswa
menggunakan ide dari penulis lain, atau melakukan parafrase terhadap gagasan
penulis lain, mahasiswa harus menghargai penulis tersebut. Jika tidak, maka
mahasiswa dapat dikatakan telah melakukan kejahatan akademik yang serius, yaitu
plagiarisme.
2
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka
beberapa permasalahan dalam penelitian nini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah pengertian plagiat?
2. Apa saja bentuk atau jenis
plagiat?
3. Apakah dampak dari melakukan
plagiat?
4. Apa faktor penyebab mahasiswa
melakukan plagiat dalam pembuatan tugas kuliah?
5.
Apakah sanksi yang diberikan bagi plagiator?
6.
Bagaimana hasil penelitian melalui metode wawancara tentang plagiat dikampus
unj?
7.
Apa saja usaha yang paling efektif untuk memberantas praktik plagiat dikalangan
mahasiswa?
1.3
Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam
penelitian ini:
1.
Untuk mengetahui faktor penyebab mengapa mahasiswa melakukan praktek plagiat.
2.
Untuk mengetahui seperti apa bentuk sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang
melakukan plagiat.
3
BAB II
LANDASAN TEORI
A.Teori Tipologi Adaptasi
Dengan
menggunakan teori ini, Robert K. Merton mencoba menjelaskan penyimpangan
melalui struktur sosial. Menurut teori ini, struktur sosial bukan hanya
menghasilkan perilaku yang konformis saja, tetapi juga menghasilkan perilaku
menyimpang.. Apabila tidak ada kaitan antara tujuan (cita-cita) yang ditetapkan
dengan cara untuk mencapainya, maka akan terjadi penyimpangan. Dalam hal ini
merton mengemukakan tipologi cara-cara adaptasi terhadap situasi, yaitu 1.Konformitas : merupakan cara adaptasi
dimana sang pelaku mengikuti tujuan dan cara yang ditetapkan oleh masyarakat
untuk mencapai tujuan tersebut.
2.Inovasi : menerima tujuan yang sesuai dengan
nilai-nilai budaya yang di idamkan masyarakat tetapi menolak norma dan kaidah
yang berlaku.
3.Ritualisme : menerima cara-cara yang diperkenankan
secara cultural namun menolak tujuan tujuan kebudayaan atau perilaku yang telah
meninggalkan tujuan budaya pada cara yang telah di tetapkan masyarakat.
B. Teori
Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert . Menurut
teori ini, seseorang menjadi penyimpang karena proses labelling yang
diberikan masyarakat kepadanya. Maksudnya adalah pemberian julukan atau cap
yang biasanya negatif kepada seseorang yang telah melakukan penyimpangan primer
(primary deviation ) misalnya pencuri, penipu, pemerkosa, pemabuk, dan
sebagainya. Sebagai tanggapan terhadap cap itu, si pelaku penyimpangan kemudian
mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi
penyimpangannya sehingga terjadi dengan penyimpangan sekunder ( secondary
deviation) . Alasannya adalah sudah terlanjur basah atau kepalang tanggung
4
C.
Plagiarisme menurut ahli dan KBBI
Plagiarisme,
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ialah penjiplakan yang melanggar hak
cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh
undang-undang. Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain
dan menjadikannya seolah-olah karangan / pendapat sendiri, misalnya menerbitkan
karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Orang yang melakukan plagiat
disebut plagiator atau penjiplak.
Neville
(2010), dalam ‘The Complete Guide to
Referencing and Avoiding Plagiarism’ mendefinisikan plagiarisme sebagai
tindakan mengambil ide atau tulisan orang lain tanpa menyebutkan rujukan dan
diklaim sebagai miliknya. Oleh karena itu, penulisan kutipan dan sumber menjadi
indikator utama untuk menentukan seseorang plagiat atau tidak.
5
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 DEFINISI PLAGIAT
Plagiat
merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau
mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip
sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan
sumber secara tepat dan memadai (Permendiknas No 17 tahun 2010, Pasal 1 Ayat
1).Maka secara umum Plagiarisme adalah
penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain
dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak
pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku
plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari
sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
·
menggunakan tulisan orang lain secara
mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip
atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan
lain
·
mengambil gagasan orang lain tanpa
memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar
Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut
sebagai tindakan plagiarisme:
o
Mengakui tulisan orang lain sebagai
tulisan sendiri,
o
Mengakui gagasan orang lain sebagai
pemikiran sendiri
o
Mengakui temuan orang lain sebagai
kepunyaan sendiri
o
Mengakui karya kelompok sebagai
kepunyaan atau hasil sendiri,
o
Menyajikan tulisan yang sama dalam
kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
6
o
Meringkas dan memparafrasekan (mengutip
tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
o
Meringkas dan memparafrasekan dengan
menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu
sama dengan sumbernya.
Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
·
menggunakan informasi yang berupa fakta
umum.
·
menuliskan kembali (dengan mengubah
kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
·
mengutip secukupnya tulisan orang lain
dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
3.2 BENTUK DAN JENIS PLAGIAT
1) Plagiat langsung (direct plagiarism). Jenis plagiat ini sangat berat. Mengapa? Karena si plagiator mengopi langsung sumber kata demi kata tanpa menunjukkan bahwa itu merupakan hasil kutipan dan sama sekali tidak menyebutkan siapa penulis atau pemilik karya cipta intelektualnya.
2) Meminjam karya dari orang lain. Sering terjadi seseorang meminjam kertas kerja dari sesama teman, kolega, saudara dan orang lain. Lalu menyalinnya begitu saja tanpa sedikit pun coba menambah apalagi memasukkan gagasannya sendiri. Namanya dicantumkan sebagai pembuat, padahal mengambil dari karya orang lain.
3) Tidak jelas atau salah kutip (vague or incorrect citation). Seorang penulis harus menunjukkan di mana ia mulai mengutip sumber luar dan di mana berakhirnya. Kadang kala penulis mengutip sumber hanya sekali, pembaca mengasumsikan bahwa kalimat atau paragraf sebelumnya telah dilakukan parafrasa. Padahal karya itu sebagian besar mengambil gagasan dari satu sumber. Penulis tidak berusaha menunjukkan rujukan dengan jelas. Semestinya, parafrasa dan ringkasan harus dinyatakan dengan tegas dan sejelas-jelasnya pada awal dengan nama penulis, pada akhir dengan referensi kurung. Penulis selalu harus dengan jelas menunjukkan bila parafrasa, ringkasan, atau kutipan dimulai, berakhir, atau terpotong.
1) Plagiat langsung (direct plagiarism). Jenis plagiat ini sangat berat. Mengapa? Karena si plagiator mengopi langsung sumber kata demi kata tanpa menunjukkan bahwa itu merupakan hasil kutipan dan sama sekali tidak menyebutkan siapa penulis atau pemilik karya cipta intelektualnya.
2) Meminjam karya dari orang lain. Sering terjadi seseorang meminjam kertas kerja dari sesama teman, kolega, saudara dan orang lain. Lalu menyalinnya begitu saja tanpa sedikit pun coba menambah apalagi memasukkan gagasannya sendiri. Namanya dicantumkan sebagai pembuat, padahal mengambil dari karya orang lain.
3) Tidak jelas atau salah kutip (vague or incorrect citation). Seorang penulis harus menunjukkan di mana ia mulai mengutip sumber luar dan di mana berakhirnya. Kadang kala penulis mengutip sumber hanya sekali, pembaca mengasumsikan bahwa kalimat atau paragraf sebelumnya telah dilakukan parafrasa. Padahal karya itu sebagian besar mengambil gagasan dari satu sumber. Penulis tidak berusaha menunjukkan rujukan dengan jelas. Semestinya, parafrasa dan ringkasan harus dinyatakan dengan tegas dan sejelas-jelasnya pada awal dengan nama penulis, pada akhir dengan referensi kurung. Penulis selalu harus dengan jelas menunjukkan bila parafrasa, ringkasan, atau kutipan dimulai, berakhir, atau terpotong.
7
3.3
DAMPAK PRAKTIK PLAGIARISME
Plagiarisme yang sudah merasuki jiwa mahasiswa akan
memberikan dampak yang sangat buruk bagi dunia pendidikan. Pada dasarnya
plagiat itu bisa dikatakan sebuah tindakan pencurian dan penipuan, apabila
tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pelajar atau mahasiswa maka itu akan
menurunkan kualitas pendidikan.
Disamping menurunkan kualitas pendidikan, pandangan
baik masyarakat mengenai pendidikan pun akan berubah menjadi buruk. Masyarakat
tidak akan percaya lagi dengan dunia pendidikan yang telah banyak melakukan
tindakan plagiarisme. Masyarakat akan selalu memandang ke arah yang negatif
tentang dunia pendidikan. Bila hal tersebut tidak segara diatasi, maka akan
terjadi krisis kepercayaan mengenai dunia pendidikan.
3.4 FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PLAGIARISME
DIKALANGAN MAHASISWA
Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa
tindakan plagiat ialah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah
– olah karangan sendiri. Plagiat seolah-olah sudah menjadi kebiasaan orang.
Faktor penyebab dari tindakan plagiat yang terjadi di kalangan mahasiswa antara
lain:Kurangnya rasa percaya diri dari mahasiswa itu sendiri dalam mengerjakan
tugas-tugasnya. Mahasiswa yang tidak memiliki rasa percaya diri pada umumnya
tidak mau mengerjakan tugasnya sendiri. Mereka lebih percaya dengan hasil
pekerjaan orang lain dari pada tugasnya sendiri. Dengan demikian tindakan
plagiat seolah-olah menjadi hal yang biasa dilakukan demi menyelesaikan
tugas-tugasnya.Karena adanya sifat malas, sifat malas ini merupakan sifat yang
banyak dimiliki oleh mahasiswa. Mahasiswa yang malas selalu ingin mencari
kemudahan dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Mereka lebih suka melakukan
tindakan plagiat dari pada mengerjakan tugasnya sendiri.Penyalahgunaan
teknologi, kemajuan teknologi juga bisa menyebabkan praktik plagiat semakin
banyak. Dengan hadirnya internet, plagiat semakin mudah dilakukan orang.Sanksi
yang kurang tegas, pemberian sanksi yang tegas kepada seseorang yang
melakukan tindakan plagiat merupakan suatu hal yang sangat perlu dilakukan.
8
Kurangnya pengetahuan,kurangnya pengetauan menganai
tata cara penulisan karya tulis juga bisa menjadi actor penyebab seorang
mahasiswa melakukan tindakan plagiat.
3.5 SANKSI
BAGI PLAGIATOR
Untuk sanksi bagi plagiator dapat dikenakan sanksi yang
ringan sampai kepada sanksi berat.
Sanksi
Plagiat Bagi Mahasiswa
1.
Teguraran
2.
Peringatan
Tertulis
3.
Penundaan
pemberiah sebagian hak mahasiswa
4.
Pembatalan
nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa
5.
pemberhentian
dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6.
Pemberhentian
tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
7.
Pembatalan
ijazah apabila mahasiswa telah lulus dri suatu program
Sanksi Plagiat Bagi Dosen
1. Teguran
2. Peringatan tertulis
3.
Penundaan
pemberian hak dosen/peneliti/tenaga kependidikan
4.
Penurunan
pengkat dan jabatan akademik/fungsional
5. Pencaubtan hak untuk diusulkan
sebagai guru besar/profesor/ahli peneliti urama bagi yang memenuhi syarat
6.
Pemberhentian
dengan hormat dari status sebagi dosen/peneliti/tenaga kependidikan
7.
Pemberhentian
dengan tidak hormat dari setatus sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan
8.
Pembatalan
Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
9
3.6 HASIL PENELITIAN
A.
Hasil
Wawancara
Narasumber 1
Nama :
Anonim
Status : Mahasiswa semester 3
1. Tau plagiat nggak?
- Tau, plagiat itu menjiblak karya orang.
2. Jadi pernah melakukan plagiat?
- Pernah dikit
3. Apa anda sering melakukan plagiat dalam tugas
kuliah?
- sering, tapi di edit- edit dikit lah biar ga
ketahuan.
4. Apa alasan anda melakukan plagiat dalam tugas
kuliah?
- karena waktunya yang tidak cukup, ya pada intinya
pengen cepat selesai.
5. Menurut anda lebih efisien palgiat atau baca
buku?
- enakan plagiat karena mudah dan efisien.
6. Ada nggak manfaat plagiat dalam membuat tugas
kuliah?
- ada, kitakan juga baca sebelum di copy paste
jadi sama juga baca buku kan.
7. Dimana biasanya cari bahan untuk tugas?
- cari di Google, blog, yahoo answer juga.
8. Anda merasa rugi nggak ketika melakukan plagiat
dalam tugas kuliah?
- nggak, karena tugas kita bisa cepat selesai,
nggak terlalu banyak mikir dan nggak buang waktu. Yang penting ngerjain tugas.
9. Pernah ketuhuan dosen nggak kalo anda plagiat
dalam tugas kuliah?
- kalau saya sih jangan sampai, temen satu kelas
sih ada, mungkin dia kurang cerdas editnya
10. Sanksi apa yang diberikan dosen kalau ketahuan
sperti itu?
- paling disuruh buat tugas ulang.
11. Mau sampai kapan anda melakukan plagiat?
- sampai mati mungkin.
10
Narasumber 2
Nama : Rizky
Status : Mahasiswa semester 5
1.Tahu plagiat nggak?
Tahu, Kegiatan yang mengaku-ngakui karya orang lain
2.Pernah plagiat?
Selama kuliah nggak pernah,hanya mencari referensi
saja di internet, tapi SMP dan SMA masih sering plagiat
3.Apa alasan tidak plagiat lagi ?
Dulu kan belum tahu kalau plagiat itu sangat
dilarang dan ada aturan undang-undang juga terus juga baru tahu kalau plagiat
banyak dampak dan efek buruknya, dampaknya itu kita bisa ketahuan dosen, kuliah
capek-capek terus harus gak lulu Cuma gara-gara 1 tugas, terus efek buruknya
juga kita jadi kurang mengembangkan potensi dalam diri kita. Intinya lebih
banyak kerugiannya.
4.Lebih efisien mana baca buku/ menjiplak karya
orang lain?
Lebih efisien menjiplak karya orang lain sih kan
lebih praktis tapi menurut saya itu tidak efektif malah merugikan. Kita tidak
akan bisa membohongi dosen karena di fakultas dan jurusan saya sudah banyak
yang ketahuan.
5.Sanksi apa yang diberikan dosen kalau ketahuan
sperti itu?
Suruh
mengulang tugas itu, dapet nilai rendah yang paling parah itu ya
mengulang dan ga lulus mata kuliah itu.
6.Ada atau tidak manfaat plagiat?
Ya manfaatnya paling tugas jadi cepet selesai ga
perlu banyak mikir ya tapi hasilnya juga nanti ga bagus dan memuaskan. Sesuatu
yang baik tidak mudah dan praktis kan.
7.Saran untuk mahasiswa baru yang masih suka
plagiat?
Berhentilah melakukan plagiat, cobalah untuk
mengembangkan potensi yang ada dalam diri kalian.Jadikanlah Internet itu
sebagai referensi aja jangan terlalu bergantung, masa kalian belajar disekolah
bertahun-tahun , mengerjakan beberapa lembar aja tidak bisa.
11
Narasumber 3
Nama : Timin
Status : Mahasiswa semester 3
1.Tahu plagiat gak?
Tahu, menjiplak dan mengakui karya orang sebagai
karya miliknya.
2.Pernah plagiat?
Pernah, sering
3.Apa alasan melakukan plagiat?
Males ngerjain sih,waktu mepet, juga tugasnya itu
sulit terus juga sibuk organisasi.
4.Menurut anda lebih efisien palgiat atau baca
buku?
Plagiat lah , makalah itu bisa selsai kurang dari 1
jam.
5.Ada nggak manfaat plagiat dalam membuat tugas
kuliah?
Selain cepat selesai, nggak perlu pusing-pusing
juga.
6. Dimana biasanya cari bahan untuk tugas?
Google
7. Anda merasa rugi nggak ketika melakukan plagiat
dalam tugas kuliah?
Ruginya Cuma was-was takut ketahuan aja. Terus
kalau presentasi jadi kurang paham sama materinya.
8.Pernah ga ketahuan dosen?
Gaktau deh tapi ada matakuuliah yang nilainya C
mungkin waktu tugas ketahuan jiplak itu. Temen juga pernah ada yang ketahuan
gara-gara menjiplak dari blog dosen mata kuliahnya.
9.Sanksi apa yang diberikan dosen kalau ketahuan sperti
itu?
Disuruh ngulang terus kalau ketahuan pasti malu
10.Mau sampe kapan melakukan plagiat?
Maunya si Secepatnya mendapat hidayah untuk gak
jadi plagiator terus.
12
B.
Kajian atau Kesimpulan
Menurut data dari beberapa narasumber diatas dapat disimpulkan
bahwa masih banyak individu yang melakukan penyimpangan sosial dalam bentuk
mejiplak dan mengakui hasil karya orang lain sebagai hasil karyanya meskipun
tahu bahwa hal tersebut merupakan bentuk dari penyimpangan sosial dan banyak
dampak buruk yang ditimbulkan. Faktor utama yang menyebabkan plagiat akademisi
menurut narasumber adalah kurangnya keinginan untuk mengembangkan potensi diri
dan pengerjaan tugas yang terkesan mendadak
Menurut landasan teori yang kami gunakan, Kegiatan plagiat
yang terjadi sesuai dengan teori tipologi adaptasi oleh Robert k merton, karena tidak adanya keterkaitan
antara tujuan (hasil) yang ditetapkan dengan cara untuk mencapainya (proses),
maka akan terjadi penyimpangan. Plagiat sesuai dengan situasi inovasi yang ada
pada teori tersebut. Dimana inovasi merupakan peenerimaan tujuan yang sesuai
dengan nilai-nilai budaya yang di idamkan masyarakat tetapi menolak norma dan
kaidah yang berlaku. Yang dimaksud dengan inovasi disini adalah, ketika
seseorang mencapai atau memperoleh hasil yang memuaskan dan baik sesuai nilai
yang ada di dalam masyarakat, namun dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan
norma dan kaidah yang berlaku di dalam masyarakat itu sendiri seperti mengaku-ngakui
karya orang lain sebagai karyanya.
Sesuai
dengan teori tipologi adaptasi Robert k. merton, kegiatan plagiat termasuk
dalam situasi inovasi. Dan kegiatan plagiat ini dapat berlangsung menjadi suatu
kebiasan bagi pelakunya, factor utamanya adalah sanksi yang kurang tegas serta
labeling dari masyarakat. Dalam kasus labeling ini kelompok melandaskan pada
teori yang dicetuskan oleh Edwin M. Lemert, yaitu seseorang menjadi penyimpang karena proses labelling
yang diberikan masyarakat kepadanya. Maksudnya adalah pemberian julukan yang
biasanya negatif kepada seseorang yang telah melakukan penyimpangan primer (primary
deviation ). Pelaku penyimpangan kemudian mengidentifikasikan dirinya
sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangannya sehingga terjadi dengan
penyimpangan sekunder ( secondary deviation).
13
3.7
UPAYA MENANGGULANGI MASALAH PLAGIARISME
Ada
berbagai macam cara untuk menanggulangi masalah praktik plagiarisme yang ada di
kalangan mahasiswa seperti yang diungkapkan dalam diantaranya adalah sebagai
berikut:
- Menumbuhkan integritas pada diri mahasiswa sehingga senantiasa bisa menjaga dan membantu diri mahasiswa dari perbuatan copy paste tanpa menyebutkan sumber asal.
- Meningkatkan fungsi dan pearanan pembimbing penelitian, karena bagaimana hasil penelitian dari mahasiswa adalah pertaruhan karir dari pembimbing.
- Menggunakan software anti plagiarisme, dengan software ini maka tindakan atau praktik-praktik plagiarisme akan terdeteksi
14
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Mahasiswa yang pada dasarnya
merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang
akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah
air ke arah yang lebih baik dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi mahasiswa
dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat
menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam
melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus
lebih dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa. Copy
Paste merupakan sebuah kata yang tidak asing di telinga kalangan mahasiswa.
Bagaimana tidak, kegiatan ini sudah lama digeluti bahkan beberapa pihak
menganggap bahwa kegiatan ini sebenarnya telah mengakar dikalangan civitas
akademis. Sebenarnya Copy paste sendiri ialah merupakan sebuah kegiatan dimana
seorang mahasiswa menyalin tugas dari salah seorang temannya. Dalam massa kini
banyak mahasiswa yang sering mempraktekkan hal tersebut. Copy Paste sendiri
merupakan bagian dari plagiat. Dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh
dosen, karya ilmiah, mahasiswa tentu saja membutuhkan beberapa referensi baik
dari buku, koran, maupun dari internet. Referensi – referensi ini seharusnya
dijadikan sebagai materi pelengkap ataupun sebagai keterangan tambahan yang
digunakan untuk memperkuat gagasan yang dibuat oleh mahasiswa. Tetapi entah
mengapa, disadari atau tidak mahasiswa seringkali menggunakan refernsi tersebut
sebagai isi dari makalahnya tanpa mencantumkan sumber kutipannya. Tindakan
inilah yang disebut sebagai plagiat. Istilah plagiat muncul karena adanya usaha
pengakuan karya orang menjadi karyanya sendiri (plagiator). Pernyataan ini
sesuai dengan pengertian plagiat menurut Kamus Besar BahasaIndonesia. ”Plagiat
ialah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah – olah karangan
sendiri.Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta.” Senada dengan
pengertian plagiat dan plagiarisme yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Praktik copy paste di dunia pendidikan merupakan sebuah hal yang
akan menodai citra dari dunia pendidikan, hal ini disebabkankarena minimnya
pengalaman dari mahasiswa itu sendiri dalam
15
membuat tugas ,baik itu tugas
mandiri maupun tugas terstruktur. Copy Paste atau plagiat merupakan hal
yang sulit untuk diberantas, namun dalam hal ini kegiatan tersebut dapat di
tekan dengan berbagai upaya diantaranya dengan pemberian sanksi yang tegas bagi
para pelaku copas (istilah copy paste) atau plagiat, dan penanaman minat kepada
setiap mahasiswa untuk membaca buku atau sumber-sumber referensi lainnya.
Sebagai seorang praktisi akademis ia berharap copas seharusnya dihilangkan,
jangan sampai mengakar, khususnya pada mahasiswa yang jabatannya sebagai
akademisi.
4.2 SARAN
Dari faktor – faktor yang menyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan
mahasiswa, hal yang harus
diperhatikan
untuk mengurangi plagiat,
yaitu:
1. Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah yang baik dan benar.
2. Tindakan yang tegas bagi para pelaku plagiat sehingga membuat jera bagi plagiator.
3. Menanamkan moral pada masing – masing diri pribadi.
4. Memehami tujuan mengerjakan tugas.
Untuk memberantas plagiator diperlukan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan penegak hokum.
1. Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah yang baik dan benar.
2. Tindakan yang tegas bagi para pelaku plagiat sehingga membuat jera bagi plagiator.
3. Menanamkan moral pada masing – masing diri pribadi.
4. Memehami tujuan mengerjakan tugas.
Untuk memberantas plagiator diperlukan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan penegak hokum.
16
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.sunan-ampel.ac.id/ plagiat/
www.manshurzikri.wordpress.com
www.upi.edu/main/file/Panduan%20Pencegahan%20Plagiarisme.pdf
Universitas Jember. 2011. Penulisan Karya Ilmiah,
Jember: UPT Penerbit Universitas Jember.
http://erywijaya.wordpress.com/2010/04/16/plagiarisme-dan-solusi-pencegahannya/
http://shindohjourney.wordpress.com/2010/06/13/kebiasaan-copy-paste-di-kalangan-civitas-akademis/
http://trimahendrasosiologi.wordpress.com/2012/09/01/faktor-penyebab-terjadinya-praktik-plagiarisme-di-kalangan-mahasiswa/
17
LAMPIRAN
18
Komentar
Posting Komentar